Kementerian Agama-MUI Malang sosialisasi pendidikan pranikah
3 Januari 2016 18:44 WIB
Dokumentasi seorang pengantin pria mencari fotonya yang dijual oleh fotografer komersial saat mengikuti resepsi pernikahan massal di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/12). Sebanyak 151 pasangan pengantin yang telah dinikahkan pada 13 November 2015 mengikuti resepsi pernikahan massal yang digelar Dinas Sosial Kota Surabaya. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Malang, Jawa Timur (ANTARA News) - Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang menjalin kerja sama dalam sosialisasi terkait pendidikan pranikah sebagai bekal kepada para calon pengantin sebelum memasuki gerbang pernikahan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Malang, Imron, di Malang, Minggu, mengatakan, tingginya angka perceraian di wilayah Malang raya menjadi salah satu alasan intensifikasi sosialisasi pendidikan pranikah di wilayah itu.
"Tingginya angka perceraian di wilayah Malang raya inilah yang menjadi perhatian serius kami, sehingga muncul gagasan pendidikan pranikah. Dan, pendidikan pranikah ini akan kami sosialisasikan ke sejumlah kalangan, khusunya anak muda yang sudah berusia matang," katanya.
Program sosialisasi tersebut, kata Imron, nantinya juga akan menyasar siswa-siswi sekolah menengah atas untuk mencegah pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini.
"Pada 2015, angka perceraian, baik gugatan maupun talak yang diajukan ke Pengadilan Agama di Kota Malang memang meningkat. Oleh karena itu, bekal pendidikan pranikah bagi calon mempelai ini sangat penting agar ke depannya, angka perceraian bisa ditekan," ucapnya.
Selama kurun waktu 2015, angka perceraian yang diajukan ke PA Kota Malang tercatat sebanyak 2.259 kasus. Sedangkan di tingkat nasional, Jawa Timur menyumbang angka perceraian hingag 47 persen.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Malang, Imron, di Malang, Minggu, mengatakan, tingginya angka perceraian di wilayah Malang raya menjadi salah satu alasan intensifikasi sosialisasi pendidikan pranikah di wilayah itu.
"Tingginya angka perceraian di wilayah Malang raya inilah yang menjadi perhatian serius kami, sehingga muncul gagasan pendidikan pranikah. Dan, pendidikan pranikah ini akan kami sosialisasikan ke sejumlah kalangan, khusunya anak muda yang sudah berusia matang," katanya.
Program sosialisasi tersebut, kata Imron, nantinya juga akan menyasar siswa-siswi sekolah menengah atas untuk mencegah pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini.
"Pada 2015, angka perceraian, baik gugatan maupun talak yang diajukan ke Pengadilan Agama di Kota Malang memang meningkat. Oleh karena itu, bekal pendidikan pranikah bagi calon mempelai ini sangat penting agar ke depannya, angka perceraian bisa ditekan," ucapnya.
Selama kurun waktu 2015, angka perceraian yang diajukan ke PA Kota Malang tercatat sebanyak 2.259 kasus. Sedangkan di tingkat nasional, Jawa Timur menyumbang angka perceraian hingag 47 persen.
Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016
Tags: