Bekasi, Cikarang (ANTARA News) - Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengapresiasi kinerja kepolisian setempat dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat sepanjang 2015.

"Data melalui Polresta Bekasi menyebutkan adanya kenaikan angka pengungkapan kasus sepanjang 2015," kata Ketua BNK Kabupaten Bekasi Rohim Mintareja di Cikarang, Sabtu.

Berdasarkan data Polresta Bekasi, terdapat 184 kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang 2015 di wilayah hukum setempat.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari periode serupa pada tahun 2014 sebanyak 119 kasus.

Dari pengungkapan kasus itu, Polresta Bekasi menyita 41,09 kilogram ganja, 454,2 gram sabu-sabu, dan 1.078 butir pil ekstasi.

Menanggapi hal itu, Rohim mengatakan bahwa pihaknya akan terus menjalin sinergitas dengan aparatur kepolisian dalam memerangi narkoba di wilayahnya.

"Kami akan evaluasi lagi kegiatan pada tahun 2015 agar bisa tampil lebih baik lagi pada tahun 2016," katanya.

Salah satu kegiatan yang akan ditingkatkan ke depan adalah sosialisasi bahaya narkoba di tengah masyarakat.

"Kami akan tambah lagi kegiatan dan sosialisasi bahaya narkoba di tengah masyarakat supaya bisa diminimalkan peredaran narkoba," katanya.

Dikatakan Rohim, pihaknya juga akan mengintensifkan kembali pemeriksaan tes urine terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Kegiatan itu untuk mempersempit penyalahgunaan dan peredaran narkoba," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan memantau sejumlah titik yang disinyalir sebagai tempat transaksi narkoba dengan melibatkan unsur kepolisian agar bisa langsung ditindaklanjuti secara hukum.