Jakarta (ANTARA News) - Ada beberapa kemajuan berhasil dicapai pemerintah dalam menangani dunia penerbangan komersial nasional dalam kurun waktu setahun terakhir, namun sejumlah persoalan penting harus segera di atasi sejak awal 2016.


Indonesia salah satu negara di dunia yang industri penerbangannya paling berkembang sejak bertahun lalu. Besaran jumlah penduduk, laju pertumbuhan ekonomi dan besaran permintaan, menjadi pendorong penting.

Setidaknya seperti itu benang merah yang terungkap dalam Kaleidoskop Penerbangan Indonesia 2015, di Ruang Adam Malik Kantor Berita ANTARA, di Wisma ANTARA, Jakarta, Rabu (30/12).



Dialog berlangsung terbuka dan kritis menelaah persoalan, namun juga menawarkan solusi-solusi yang memungkinkan untuk dilaksanakan guna lebih meningkatkan kinerja pelayanan publik khusus di sektor penerbangan komersial.

"Ada beberapa kemajuan dalam penerbangan sipil nasional selama setahun terakhir," kata pengamat penerbangan, Chappy Hakim, mengawali diskusi.

Kemajuan yang bisa dilihat publik adalah sikap tegas pemerintah dalam menegakan aturan penerbangan. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mulai terlihat mampu memposisikan diri sebagai regulator.

Selama 10-15 tahun terakhir terkesan bahwa operator terlihat lebih dominan dan cenderung memberi persepsi di masyarakat luas seolah "bebas" bertindak sekehendak sendiri. Regulator banyak dinilai mudah diatur atau didikte operator (maskapai penerbangan).

Dalam setahun terakhir, operator mulai menunjukkan posisinya dalam penegakan aturan peberbangan secara tegas. "Indikasi itu jelas sekali. Maskapai penerbangan yang selama ini terkesan sebagai anak emas mulai tidak nyaman dengan kebijakan yang diambil Kementerian Perhubungan," kata dia.

Kini izin rute penerbangan sudah tidak semudah dulu lagi diperoleh atau diatur-atur sesuai keinginan operator. Izin membangun bandara yang diajukan pihak swasta juga ditolak dengan alasan peraturan keselamatan penerbangan internasional.

Apabila pesawat terbang suatu maskapai kecelakaan, maka dikenakan sanksi. Misalnya, pengembangan rutenya distop atau dihentikan sementara sampai penyelidikan tuntas.

Penegakan disiplin, pengawasan ketat dan tindakan tegas itu memacu kemajuan dunia penerbangan komersial nasional. "Itu membuat dunia penerbangan lebih baik setahun ini," katanya.

Namun pencapaian tersebut belum mampu mengangkat peringkat penerbangan komersial nasional dari kategori 2 Federal Aviation Administration (FAA) yang mengacu kepada regulasi keselamatan penerbangan sipil yang dikeluarkan International Civil Aviation Organization.




Hal itu berarti Indonesia belum mampu memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan sipil internasional.

Indikasi yang menonjol adalah masih cukup banyak kecelakaan pesawat terbang yang menunjukkan kegagalan mempersiapkan SDM penerbangan dan infrastruktur dalam menyikapi pertumbuhan jumlah penumpang yang mencapai rata-rata 10-15 persen per tahun.



Bandara Internasional Soekarno-Hatta, misalnya, bertumbuh jumlah pemakai jasanya hingga tiga kali lipat, yang berakibat waktu tunda penerbangan hingga 10-12 jam.




Pada waktu dirancang dan dibangun pada 1986, bandar udara dengan rancangan interior sangat Indonesia ini cuma untuk 22-25 juta pemakai jasa penerbangan pertahun. Kini sudah sekitar 66 juta orang setahun.

Ketika terjadi peningkatan pertumbuhan jumlah penumpang, otoritas penerbangan tidak melakukan antisipasi. Padahal pertumbuhan itu sudah bisa diprediksi.

Hakim, putra mantan wartawan Kantor Berita ANTARA, Abdul Hakim, itu menyayangkan, solusi yang ditempuh untuk mengatasi lonjakan jumlah pemakai jasa penerbangan adalah "memberdayakan" bandar udara militer untuk penerbangan komersial. Solusi itu seharusnya dipersiapkan lebih matang agar tak ada pihak yang dirugikan.



Dia memang sering bersuara berbeda soal penambahan slot penerbangan dari pangkalan udara TNI AU yang terdapat juga bandar udara sipilnya, terkhusus Pangkalan Udara Utama TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

"Solusinya sangat lamban. Kemudian diselesaikan dengan membuka penerbangan komersial di Halim. Hal itu berpengaruh terhadap penilaian ICAO," katanya dalam diskusi yang dibuka Direktur Utama/Pemimpin Redaksi Kantor Berita ANTARA, Saiful Hadi, dan menghadirkan pembicara Samudra Sukardi serta Edwin Sudarmo dari CSE Aviation.

Menurut dia, struktur organisasi dan regulasi sudah tertata rapi. Begitu pula regulator mulai menunjukan sikap tegasnya secara konsisten. "Tetapi kita kekurangan tenaga penerbangan. Ini tantangan besar kita tahun depan," katanya.

Seorang peserta diskusi ini menyoroti kebijakan pemerintah terkait penyiapan tenaga penerbangan. Sekolah penerbangan telah dibuka di beberapa daerah. "Namun kurikulumnya berbeda-beda, belum seragam," kata dia.

Hal itu perlu menjadi perhatian serius pemerintah mengingat dalam mempersiapkan tenaga penerbangan sudah ada persoalan sejak awal seseorang masuk dunia penerbangan. Ke depan dengan kesamaan muatan (konten) pendidikan penerbangan diharapkan kesiapan menghadapi persoalan bisa lebih baik lagi.

Sedangkan Sudarmo mengemukakan sejumlah fakta terkait penerbangan nasional pada 2015. Pada Februari para penumpang merusak fasilitas di Bandara Soekarno-Hatta akibat keterlambatan keberangkatan penerbangan Lion Air. Maskapai penerbangan ini memang telah sering dikeluhkan soal ketepatan waktu keberangkatan.



Pada April ada penumpang menyelinap masuk roda pendarat pesawat yang terbang dari Riau menuju Jakarta.

Pada Juni terjadi kecelakaan C-130B Hercules TNI AU di Medan yang menewaskan 139 orang, sedangkan pada Juli terjadi kebakaran di Terminal 2F Soekarno-Hatta. Pada Agustus terjadi kecelakaan ATR Trigana di Papua yang menewaskan 54 penumpang.

Dari sisi eksiden dan insiden, pada 2014 terjadi empat kasus meningkat menjadi 14 tahun 2015. Sedangkan dari sisi jumlah penumpang yang menjadi korban juga meningkat dari 162 pada 2014 menjadi 208 tahun 2015.

Lokasi kecelakaan sebagian besar di Papua (36 persen), Sumatera (29), Bali-NTB (14), Jawa, Kalimantan dan Sulawesi masing-masing tujuh persen. Sedangkan fase terbang saat kecelakaan sebagian besar (64 persen) ketika mendarat atau "landing", 29 persen dalam penerbangan dan sisanya (7 persen) saat "take off".

Namun di samping terjadi masalah dan musibah, diakhir 2015 ada yang menggembirakan, yaitu peresmian hanggar 4 GMF dan pengenalan perdana N-219 buatan PT Dirgantara Indonesia.



Sebagian publik --melalui sebagian media massa-- mengetahui bahwa itu adalah peluncuran keluar hanggar produksi (roll-out) N-219. Roll-out bermakna bahwa prototipe itu telah siap untuk diuji terbang untuk memperoleh sertifikasi.

Sementara itu Sukardi menyoroti keamanan dan kenyamanan bandara di Indonesia.

Untuk peringkat 10 bandara, Sultan Syarief Kasim II Pekanbaru menempati urutan pertama dengan angka 95 persen. Lima bandara lainnya, yaitu Kualanamu, Aji Sulaiman, I Gusti Ngurah Rai, Hang Nadim dan Djuanda

menempati peringat kedua dengan angka 90 persen.

Sentani peringkat tiga (85 persen), Minangkabau peringkat keempat (80 persen), selanjutnya Sultan Hasanudin Makassar (75 persen) dan Soekarno-Hatta sekitar 60 persen.

Sedangkan untuk "airport safety", delapan bandara mencapai angka 100 persen. Namun Minangkabau dan Hasanudin Makassar baru sekitar 75 persen. Untuk "airport security" delapan bandara mencapai 100 persen, namun Hasanudin Makassar baru 80 persen dan Soekarno-Hatta hanya 20 persen.

Menurut Samudra Sukardi, banyak kesemrawutan yang belum bisa di atasi di bandara, terutama Soekarno-Hatta. "Orang nongkrong, kluyuran, modar-mandir, bikin tak nyaman. Terbang nggak, tapi di bandara kadang mondar-mandir juga. Mungkin cari penumpang atau apa," katanya.

Orang-orang itu mungkin sedang mencari rejeki tapi bikin semrawut di bandara. "Gak jelas apa kerjaan orang-orang itu. Dan itu seperti dibiarkan saja. Tidak bisa di atasi oleh otoritas terkait," kata salah satu putra mantan wartawan Antara Gandhi Sukardi itu.

Pada bagian lain, Samudra menyoroti hadirnya N-219. N-219 akan sangat prospektif jika Merpati masih ada. "Kalau Susi Air mau beli bagus juga," katanya.

Dia mengemukakan, belum ada komitmen lebih serius dari maskapai di dalam negeri untuk menggunakan pesawat produksi anak bangsa sendiri itu. Begitu juga belum ada komitmen dari perbankan nasional terhadap "aircraft industry".

"Bank lebih senang kasih uang untuk membangun perumahan atau kredit kendaraan. Kalau gak bayar bisa disita asetnya," katanya.

Kementerian Perhubungan tampaknya menyadari tantangan beragam dan serius pada manajemen penerbangan nasional. Karena itu, kementerian ini bertekad mengatasinya dengan langkah yang lebih terarah dan konsisten.

Untuk mewujudkannya, program dan alokasi anggaran sudah disiapkan. Dari sisi anggaran, misalnya, Kemenhub pada Tahun Anggaran 2016 memperoleh alokasi sebesar Rp48,465 triliun.

Dari anggaran tersebut akan dialokasi sebesar Rp12,501 triliun atau naik 139,5 persen dari tahun 2015 untuk program peningkatan standar layanan, keselamatan dan keamanan transportasi termasuk penerbangan sesuai standar internasional.

"Layanan, keselamatan dan keamanan kita tingkatkan sesuai standar ICAO, FAA dan Uni Eropa," ungkap Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, dalam Forum Transportasi, di Jakarta, Rabu (16/12).

Dalam kaitan itu, Kemenhub merencanakan modernisasi pelayanan navigasi penerbangan untuk mendukung pelayanan komunikasi, navigasi dan surveillance. Program itu merupakan bagian dari 16 target pencapaian kinerja Kementerian Perhubungan pada 2016.

Target kinerja itu akan diwujudkan melalui empat fokus kerja, yaitu peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, peningkatan kapasitas, peningkatan pelayanan serta tata kelola dan regulasi.

Untuk peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi diwujudkan dengan target penurunan angka kecelakaan. Penurunan angka kecelakaan transportasi jalan hingga 50 persen dari kondisi saat ini dan penurunan rasio kecelakaan transportasi udara menjadi tiga kejadian per sejuta siklus penerbangan.



Juga penurunan jumlah kejadian kecelakaan transportasi laut lebih kecil dari 50 kejadian per tahun, serta penurunan rasio angka kecelakaan kereta api lebih kecil dari 0, 025 kecelakaan per sejuta kilometer perjalanan kereta api.