Polres Trenggalek razia belasan motor "knalpot brong"
30 Desember 2015 18:55 WIB
Razia Knalpot Modifikasi Polisi menerima suku cadang sepeda motor dari pemilik kios suku cadang sepeda motor saat melakukan razia di Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (22/12). Untuk menjaga kenyamanan dan ketenangan saat perayaan pergantian tahun, Polresta Madiun menggelar razia knalpot pengendara motor dan pedagang suku cadang. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)
Trenggalek (ANTARA News) - Jajaran Satlantas Polres Trenggalek, Jawa Timur, merazia belasan sepeda motor yang kedapatan menggunakan "knalpot brong" bukan standar keluaran pabrik, karena keberadaannya dianggap bisa mengganggu ketenteraman umum saat perayaan pergantian Tahun Baru 2016.
"Beberapa kali kami lakukan razia dengan sasaran kendaraan roda dua maupun empat," terang Kasubbag Humas Polres Trenggalek, Ipda Adit Suparno di Trenggalek, Rabu.
Dalam operasi tertib lalu lintas bersandi operasi lilin itu, selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, polisi juga fokus memeriksa knalpot kendaraan pemotor.
Sepeda motor yang ketahuan menggunakan knalpot modifikasi atau knalpot brong langsung dilakukan penyitaan barang bukti dan dibawa ke markas polisi, bersama sejumlah kendaraan lain yang tidak disertai kelengkapan surat-surat.
"Penertiban aktif kami lakukan sampai malam tahun baru. Ada 17 kendaraan yang kami sita, fokusnya masalah safety dan kenyaman masyarakat," ujarnya.
Adit menambahkan, operasi akan dilakukan hingga situasi aman atau berjalan normal kembali, terutama di wilayah perkotaan dan daerah-daerah yang diperkirakan menjadi titik pusat keramaian pengunjung, seperti kawasan pesisir atau wisata.
"Kendaraan tersebut bisa diambil setelah melalui proses sidang, dengan catatan membawa kelengkapan standar untuk kendaraan tersebut," ujarnya.
Senada, Kabag Ops Polres Trenggalek, AKP Suyono menambahkan, penertiban dan pembinaan juga akan diarahkan ke bengkel atau tempat-tempat modifikasi kendaraan.
Ia mengimbau agar para pelaku atau pekerja modifikasi tersebut ikut menjaga keamanan dan kenyamanan tersebut.
"Jangan dilayani jika ada yang minta modifikasi yang bisa memengaruhi keamanan dan kenyamanan," ujarnya.
"Beberapa kali kami lakukan razia dengan sasaran kendaraan roda dua maupun empat," terang Kasubbag Humas Polres Trenggalek, Ipda Adit Suparno di Trenggalek, Rabu.
Dalam operasi tertib lalu lintas bersandi operasi lilin itu, selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, polisi juga fokus memeriksa knalpot kendaraan pemotor.
Sepeda motor yang ketahuan menggunakan knalpot modifikasi atau knalpot brong langsung dilakukan penyitaan barang bukti dan dibawa ke markas polisi, bersama sejumlah kendaraan lain yang tidak disertai kelengkapan surat-surat.
"Penertiban aktif kami lakukan sampai malam tahun baru. Ada 17 kendaraan yang kami sita, fokusnya masalah safety dan kenyaman masyarakat," ujarnya.
Adit menambahkan, operasi akan dilakukan hingga situasi aman atau berjalan normal kembali, terutama di wilayah perkotaan dan daerah-daerah yang diperkirakan menjadi titik pusat keramaian pengunjung, seperti kawasan pesisir atau wisata.
"Kendaraan tersebut bisa diambil setelah melalui proses sidang, dengan catatan membawa kelengkapan standar untuk kendaraan tersebut," ujarnya.
Senada, Kabag Ops Polres Trenggalek, AKP Suyono menambahkan, penertiban dan pembinaan juga akan diarahkan ke bengkel atau tempat-tempat modifikasi kendaraan.
Ia mengimbau agar para pelaku atau pekerja modifikasi tersebut ikut menjaga keamanan dan kenyamanan tersebut.
"Jangan dilayani jika ada yang minta modifikasi yang bisa memengaruhi keamanan dan kenyamanan," ujarnya.
Pewarta: Destyan HS
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: