Produser "Big Bang Theory" digugat
30 Desember 2015 14:48 WIB
Aktor Jim Parsons menerima penghargaan untuk kategori Pemeran Utama Pria Terbaik dalam Serial Komedi atas perannya sebagai Sheldon Cooper dalam "The Big Bang Theory" di ajang Primetime Emmy Awards ke-66 di Los Angeles, Amerika Serikat, Senin (25/8). (REUTERS/Mario Anzuoni)
Jakarta (ANTARA News) - Produser serial televisi "The Big Bang Theory" digugat karena dianggap menggunakan lirik lagu "Soft Kitty" tanpa izin.
Lagu pengantar tidur yang biasa dinyanyikan kepada tokoh Sheldon Cooper itu diambil dari sajak Edith Newlin yang aslinya diterbitkan dalam buku "Songs for the Nursery School".
Anak perempuan Edith Newlin, Ellen Newlin Chase dan Margaret Chase Perry, mengajukan gugatan atas "tindakan pelanggaran hak cipta" terhadap CBS dan produser pertunjukan itu karena menggunakan lirik lagu "Soft Kitty" tanpa mendapatkan otorisasi secara benar.
Gugatan hukum itu menyatakan bahwa pada 2007 produser telah mendekati Willis Music, penerbit buku berisi lirik lagu tersebut, dan mereka mengizinkan penggunaannya dalam acara itu.
Namun, menurut gugatan itu, Willis Music tidak berkonsultasi dengan ahli waris Newlin mengenai penggunaan lagu tersebut kendati buku itu menyatakan bahwa dia memiliki hak cipta, demikian seperti dilansir laman Entertainment Weekly.
Lagu pengantar tidur yang biasa dinyanyikan kepada tokoh Sheldon Cooper itu diambil dari sajak Edith Newlin yang aslinya diterbitkan dalam buku "Songs for the Nursery School".
Anak perempuan Edith Newlin, Ellen Newlin Chase dan Margaret Chase Perry, mengajukan gugatan atas "tindakan pelanggaran hak cipta" terhadap CBS dan produser pertunjukan itu karena menggunakan lirik lagu "Soft Kitty" tanpa mendapatkan otorisasi secara benar.
Gugatan hukum itu menyatakan bahwa pada 2007 produser telah mendekati Willis Music, penerbit buku berisi lirik lagu tersebut, dan mereka mengizinkan penggunaannya dalam acara itu.
Namun, menurut gugatan itu, Willis Music tidak berkonsultasi dengan ahli waris Newlin mengenai penggunaan lagu tersebut kendati buku itu menyatakan bahwa dia memiliki hak cipta, demikian seperti dilansir laman Entertainment Weekly.
Penerjemah: Nanien Yuniar
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015
Tags: