Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

Peresmian tersebut dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta, Rabu. Lokasi RPTRA yang pertama diresmikan adalah RPTRA Bintaro di Jalan Bintaro Permai, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sedangkan, lokasi RPTRA kedua yang diresmikan oleh Basuki, yakni RPTRA Karet Tengsin di Jalan Karet Pasar Baru Barat I, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Dengan adanya RPTRA ini, kami berharap warga lebih peduli terhadap sesama dan juga lingkungan sekitarnya. RPTRA ini harus dimanfaatkan dengan baik," kata Basuki saat meresmikan RPTRA Bintaro.

Di RPTRA tersebut, dia mengaku sangat mengharapkan peran camat, lurah, bahkan RT dan RW dalam memperhatikan warga. Dengan begitu, permasalahan yang dihadapi warga dapat dicarikan solusinya bersama-sama.

"Di RPTRA ini, kami mengharapkan fungsi RT, RW sampai lurah dan camat. Warga juga harus saling memperhatikan satu sama lain. Kalau ada warga yang kesusahan, harus segera dibantu," ujar Basuki.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan keberadaan RPTRA di tengah-tengah lingkungan masyarakat merupakan bentuk kepedulian Pemprov DKI terhadap permasalahan yang dihadapi warga.

Pada tahun ini Pemprov DKI Jakarta telah meresmikan sebanyak 11 RPTRA di wilayah ibu kota, antara lain RPTRA Gandaria Selatan, RPTRA Kembangan Utara, RPTRA Meruya Utara, RPTRA Cililitan, RPTRA Pulogebang, RPTRA Cideng, RPTRA Amiterdam ( Pulau Untung Jawa), RPTRA Sungai Bambu, RPTRA Sunter, RPTRA Bintaro dan RPTRA Karet Tengsin.