Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang berlokasi di Meruya Utara, Jakarta Barat.

Peresmian tersebut dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sama seperti RPTRA lainnya, RPTRA Meruya Utara dibangun tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

"RPTRA yang dibangun sampai dengan saat ini masih menggunakan dana dari program sosial perusahaan swasta atau corporate social responsibility (CSR)," kata Basuki di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa.

Meskipun demikian, menurut dia, Pemprov DKI menargetkan akan menggunakan APBD DKI Jakarta untuk pembangunan RPTRA di sejumlah wilayah ibu kota mulai tahun depan.

Oleh karena itu, ia pun mengimbau kepada seluruh warga agar senantiasa taat membayar pajak, karena pajak yang dibayarkan itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan RPTRA.

"Warga harus taat membayar pajak. Lagi pula, kalau makan di restoran kan ada pajaknya, tidur di hotel juga ada pajak, dan lain-lain lagi. Pajak itulah yang akan kami kepada masyarakat, yaitu dalam bentuk RPTRA," tutur Basuki.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan keberadaan RPTRA di tengah-tengah lingkungan masyarakat merupakan bentuk kepedulian Pemprov DKI terhadap permasalahan yang dihadapi warga.

"Setiap rumah tangga itu kan memiliki masalahnya masing-masing. Di RPTRA, warga bisa saling berbagi cerita dan berkomunikasi untuk mencari jalan keluar atas permasalahan yang dihadapinya. Lurah dan camat juga kami minta agar peduli terhadap warga," ungkap Basuki.