Menurut dia, kondisi LP Kerobokan yang sudah sangat sesak dihuni pula oleh warga binaan wanita, anak anak, tahanan dan bahkan juga dari mancanegara, sehingga hal ini membuat kondisi LP Kerobokan menjadi pusat perhatian pemberitaan tidak saja di tingkat nasional tetapi juga internasional
"Aspek volume kapasitas lapas, lokasi lapas serta penghuni lapas yang juga diisi napi mancanegara membuat relokasinya mendesak," ujar mantan kepala Polda Bali itu.
Pastika juga menyampaikan, lokasi TPA Suwung itu pas untuk dijadikan lembaga pemasyarakatan baru selain tanahnya yang luas, juga jauh dari permukiman penduduk.
Ia mengemukakan, di daerah TPA Suwung terdapat lahan seluas 30 Hektare yang merupakan milik Kementerian Kehutanan yang dipinjamkan kepada Provinsi Bali untuk TPA, namun masih terdapat sisa lahan yang memungkinkan untuk membangun lembaga pemasyarakatan baru.
Dia berharap lembaga pemasyarakatan baru di Suwung itu memiliki kapasitas lebih besar setidaknya dapat menampung 2.000 warga binaan serta dilengkapi peralatan modern untuk pengamanannya.
"Tidak ada ceritanya ke depan kejahatan akan berkurang, untuk itu pembangunan lapas yang baru harus memiliki daya tampung lebih besar," ujarnya.