Bandarlampung, (ANTARA News) - Tim Khusus Antibandit 308 jajaran Kepolisian Resor Kota Bandarlampung berhasil melumpuhkan tiga orang kawanan perampok sadis yang kerap beroperasi di daerah ini.

"Ketiga perampok itu ditangkap pada tempat berbeda dan terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan aktif saat proses penangkapan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, di Bandarlampung, Senin.

Menurut dia, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang telah menjadi korban ketiga pelaku, sehingga mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.

"Modus operandi pelaku adalah berpura-pura mencari alamat dan memberikan tumpangan gratis terhadap calon korbannya," ujarnya.

Kemudian, saat korban di dalam mobil itulah para pelaku menjalankan aksinya menguras atau merampas semua barang berharga milik korbannya dengan mengancam menggunakan senjata tajam.

Setelah mereka berhasil menguras harta benda korban, ia melanjutkan, lalu pelaku menurunkan sasarannya di wilayah yang sepi.

"Kami terus gencar melakukan patroli untuk meredam semakin marak aksi kejahatan yang disertai kekerasan di wilayah hukum Bandarlampung," kata Dery lagi.

Ia juga menerangkan bahwa pelaku aksi kejahatan itu setiap beraksi kurang lebih sebanyak 15 kali itu, dilakukan dengan menggunakan kendaraan yang berbeda-beda sehingga tidak menimbulkan kecurigaan korbannya.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanju, untuk memperoleh informasi tambahan serta kemungkinan masih adanya pelaku lain yang berkeliaran.

"Ketiga tersangka itu, adalah LK (32) warga Kedaton Bandarlampung, NK (35) warga Natar Lampung Selatan, serta WD (30) warga Jagabaya Bandarlampung," kata dia pula.

Dalam setiap aksinya, para pelaku selalu melakukan penyiksaan sebelum menurunkan korbannya di tempat sepi.

Akibat aksi kejahatan tersebut, ketiganya dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun.