Balikpapan (ANTARA News) - Anggota TNI dari Komando Daerah Distrik Militer (Kodim) 0902/Tanjung Redep menangkap dua orang terduga bandar narkoba jenis sabu pada hari Minggu sekitar pukul 03.30 Wita.

"Dua orang terduga bandar sabu tersebut bernama Mannur (35 tahun) dan Muhammad Yasir (25 tahun) adalah warga Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan," kata Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) VI/Mulawarman, Kolonel Inf Andi Gunawan di Balikpapan, Minggu.

Keduanya ditangkap di jalan poros Berau - Bulungan tepatnya di Kilometer 57 dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih satu Kilogram, katanya.

"Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari salah satu warga yang menginformasikan bahwa pada pukul 20.00 Wita akan ada transaksi sabu di perbatasan Berau - Bulungan," kata Andi.

Selanjutnya Pasi Inteldim 0902/Tanjung Redep, Lettu Inf Haeruddin Halwin bersama anak buahnya yakni: Pelda Herdi/Unit Intel, Pelda Budi Harto/Bati Tuud Ramil 0902-03/Tanjung Batu, Serka Agustinus KR/Ba Fourier, Serda Eri Prayitno/Unit Intel, Serda David Ulo dan Serda Utwanto/Babinsa Ramil 0902-03/Tanjung Batu, langsung menuju sasaran menggunakan dua unit mobi.

"Saat di lokasi kejadian anggota menemukan dua pelaku sedang menunggu di pinggir jalan menggunakan motor. Saat kendaraan anggota berhenti kedua pelaku tersebut curiga dan hendak melarikan diri namun berhasil ditangkap," kata Andi.

Saat penangkapan tidak ditemukan adanya barang yang dimaksud namun berdasarkan informasi, diperoleh bahwa kedua pelaku menyimpan barang tersebut di suatu tempat. Setelah dilakukan interogasi, selanjutnya pelaku menunjukkan tempat penyimpanan barang tersebut yang tidak jauh dari lokasi penangkapan, katanya.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat satu kilogram yang terbungkus dalam plastik hitam. Dan untuk sementara dua pelaku dan barang bukti diamankan di Kodim 0902/Tanjung Redep," kata Andi.