Kemenkum HAM: belum ada permintaan lacak Riza Chalid
23 Desember 2015 18:04 WIB
Anggota Komite Penyelamat Nawacita melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12). Dalam aksinya mereka menuntut agar KPK mengusut tuntas kasus Freeport (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/15)
Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie menyatakan belum ada permintaan kepada pihaknya untuk melacak keberadaan pengusaha Muhammad Riza Chalid yang diduga berada di luar negeri.
"Belum ada permintaan. Kalau sudah ada (permintaan) akan kami lacak," kata Ronny setelah melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan pihaknya mempunyai 19 perwakilan di negara-negara sahabat, baik atase maupun keimigrasian.
"Jadi, kami mudah mengkoordinasikannya. Kami menunggu pemintaan penyidik saja," kata Ronny yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Bali itu.
Menurut Ronny, pihaknya harus berupaya membantu penyidik apabila diminta.
"Seperti apa pun sulitnya, kami akan bantu. Jaringan informasi antar Ditjen Imigrasi di negara-negara sahabat terutama di ASEAN sangat kuat, jadi mudah," ucap Ronny.
Sebelumnya, Peneliti Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) Ari Nurcahyo mengingatkan publik agar tidak melupakan pengusaha Muhammad Riza Chalid terkait kasus perundingan kembali perpanjangan kontrak PT Freeport yang mencatut nama presiden dan wakil presiden.
"Mundurnya Setya Novanto kan atas desakan publik tetapi publik juga jangan lupa pemain besarnya yang mungkin salah satunya Riza Chalid. Bahkan MKD pun tidak mampu mendatangkannya," kata Ari saat dihubungi Antara dari Jakarta, Jumat (18/12).
"Belum ada permintaan. Kalau sudah ada (permintaan) akan kami lacak," kata Ronny setelah melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan pihaknya mempunyai 19 perwakilan di negara-negara sahabat, baik atase maupun keimigrasian.
"Jadi, kami mudah mengkoordinasikannya. Kami menunggu pemintaan penyidik saja," kata Ronny yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Bali itu.
Menurut Ronny, pihaknya harus berupaya membantu penyidik apabila diminta.
"Seperti apa pun sulitnya, kami akan bantu. Jaringan informasi antar Ditjen Imigrasi di negara-negara sahabat terutama di ASEAN sangat kuat, jadi mudah," ucap Ronny.
Sebelumnya, Peneliti Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) Ari Nurcahyo mengingatkan publik agar tidak melupakan pengusaha Muhammad Riza Chalid terkait kasus perundingan kembali perpanjangan kontrak PT Freeport yang mencatut nama presiden dan wakil presiden.
"Mundurnya Setya Novanto kan atas desakan publik tetapi publik juga jangan lupa pemain besarnya yang mungkin salah satunya Riza Chalid. Bahkan MKD pun tidak mampu mendatangkannya," kata Ari saat dihubungi Antara dari Jakarta, Jumat (18/12).
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: