Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina EP menandatangani perjanjian penjualan gas proyek unitisasi Lapangan Jambaran dan Tiung Biru di Jawa Timur dengan PT Pertamina (Persero).

Presiden Direktur Pertamina EP, Rony Gunawan, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa setelah merampungkan perjanjian jual beli itu diharapkan proyek unitisasi Jambaran-Tiung Biru dapat lebih cepat terealisasi.

"Kami tentu berharap proyek ini cepat berjalan, sehingga kedua belah pihak baik penjual maupun pembeli bisa mendapatkan manfaatnya dan juga bisa menambah pemasukan bagi negara," ujarnya.

Penandatanganan berupa pokok perjanjian (head of agreement/HoA) itu dilakukan Rony Gunawan di Jakarta, Jumat (18/12).

Turut menyaksikan penandatanganan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi dan Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Syamsu Alam.

Pertamina EP mempunyai saham kelola sebanyak delapan persen pada proyek Jambaran-Tiung Biru itu.

Proyek unitisasi Lapangan Jambaran-Tiung Biru, yang dikelola PT Pertamina EP Cepu (PEPC), akan memulai kegiatan fisik pada pertengahan 2016.

Direncanakan Lapangan Jambaran-Tiung Biru akan mulai produksi gas 227 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) pada kuartal pertama 2019 dan mencapai puncak produksi sebesar 315 MMSCFD pada 2020.

SKK Migas sudah menyetujui revisi rencana pengembangan (plan of development/POD) proyek unitisasi Lapangan Jambaran dan Tiung Biru dengan investasi 2,056 miliar dolar AS atau setara Rp28 triliun.

Dari total investasi itu, 279,5 juta dolar untuk biaya sumur dan 1,777 miliar dolar lainnya fasilitas produksi.

Dengan asumsi harga gas delapan dolar AS per juta "british thermal unit" (MMBTU), maka total penerimaan hingga kontrak berakhir pada 2035 mencapai 12,97 miliar dolar.

Dari total penerimaan tersebut, sebanyak 45,8 persen menjadi milik pemerintah, 24,5 persen bagian kontraktor, dan 29,7 persen untuk pengembalian biaya operasi (cost recovery).

Produksi gas akan diperuntukkan bagi konsumen domestik sesuai alokasi dari Menteri ESDM.

Sedangkan produksi kondensat dan air akan dialirkan ke fasilitas pengolahan Banyu Urip, Bojonegoro, Jatim untuk diproses lebih lanjut.

Selain Pertamina EP dan PEPC selaku operator, saham lainnya dimiliki ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL) dan Badan Kerja Sama Participating Interest Blok Cepu.