Polisi temukan senjata api di Lapas Kerobokan
19 Desember 2015 13:15 WIB
Polisi berpatroli di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan pasca bentrokan, Denpasar, Jumat (18/12). Situasi di lapas terbesar di Bali itu mulai kondusif namun polisi bersenjata masih melakukan penjagaan di sejumlah kawasan di Denpasar pasca bentrokan antara anggota organisasi massa (ormas) yang menewaskan 4 orang. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Denpasar (ANTARA News) - Kepolisian Resor Badung, Bali, menemukan ratusan senjata tajam dan empat pucuk senjata api di Blok C Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, di Kerobokan, Kabupaten Badung.
"Kami temukan senjata tajam dan empat pucuk senjata api," kata Kepala Polres Badung, Ajun Komisaris Besar Tonny Binsar saat ditemui di Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Sabtu.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan 200 gram sabu-sabu di salah satu blok di dalam lapas terbesar di Bali itu.
Polisi sebelumnya menyisir blok C lapas setempat pada Jumat (18/12) malam dan menemukan senjata tajam, senjata api dan narkoba jenis sabu-sabu itu.
Polisi, kata dia, telah menetapkan empat orang tersangka dari dari 19 orang narapidana yang diamankan di Polres Badung pascaterlibat bentrok pada Kamis (17/12).
Empat orang itu, lanjut dia, diduga kuat berperan dalam kasus kepemilikan senjata api, sabu-sabu dan kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua orang narapidana tewas.
Hingga saat ini situasi di Lapas Kerobokan kondusif. Meski demikian, Polres Badung tetap menyiagakan sekitar satu pleton anggota kepolisian dibantu aparat TNI untuk mengantisipasi bentrok susulan.
Tak hanya bentrok di dalam lapas, bentrokan yang diduga melibatkan organisasi kemasyarakatan itu juga terjadi di Jalan Teuku Umar Denpasar.
Peristiwa itu menewaskan dua orang yang diduga merupakan anggota organisasi kemasyarakatan besar di Denpasar.
"Kami temukan senjata tajam dan empat pucuk senjata api," kata Kepala Polres Badung, Ajun Komisaris Besar Tonny Binsar saat ditemui di Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Sabtu.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan 200 gram sabu-sabu di salah satu blok di dalam lapas terbesar di Bali itu.
Polisi sebelumnya menyisir blok C lapas setempat pada Jumat (18/12) malam dan menemukan senjata tajam, senjata api dan narkoba jenis sabu-sabu itu.
Polisi, kata dia, telah menetapkan empat orang tersangka dari dari 19 orang narapidana yang diamankan di Polres Badung pascaterlibat bentrok pada Kamis (17/12).
Empat orang itu, lanjut dia, diduga kuat berperan dalam kasus kepemilikan senjata api, sabu-sabu dan kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua orang narapidana tewas.
Hingga saat ini situasi di Lapas Kerobokan kondusif. Meski demikian, Polres Badung tetap menyiagakan sekitar satu pleton anggota kepolisian dibantu aparat TNI untuk mengantisipasi bentrok susulan.
Tak hanya bentrok di dalam lapas, bentrokan yang diduga melibatkan organisasi kemasyarakatan itu juga terjadi di Jalan Teuku Umar Denpasar.
Peristiwa itu menewaskan dua orang yang diduga merupakan anggota organisasi kemasyarakatan besar di Denpasar.
Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: