Pimpinan baru KPK harus prioritaskan penegak hukum korup
18 Desember 2015 20:32 WIB
Empat dari lima pimpinan KPK terpilih Irjen Pol. Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghifari Aqsa mengatakan pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memprioritaskan pemberantasan korupsi oleh para penegak hukum.
"Pembuktian pimpinan KPK yang baru menurut saya harus memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor penegakan hukum, terutama kepolisian serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," kata dia di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan sektor penegakan hukum menjadi prioritas karena berdasarkan hasil riset Transparency International, kepolisian dan DPR selalu menjadi institusi yang paling rawan korupsi.
Baca juga : Pesan Johan Budi untuk pimpinan baru KPK
Alghifari menilai pimpinan KPK baru harus bisa memperkuat KPK dan membentengi lembaga itu dari pelemahan, selain harus bisa mengembalikan semangat kerja dalam pemberantasan korupsi di internal KPK.
Dia juga meminta pimpinan baru KPK menjalankan perencanaan strategis yang telah disusun pimpinan KPK sebelumnya.
Baca juga : Alasan Ketua KPK Agus Rahardjo tak datang ke paripurna DPR
Komisi III DPR telah memilih lima pemimpin baru KPK, yakni Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara), selain memilih Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK yang baru.
"Pembuktian pimpinan KPK yang baru menurut saya harus memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor penegakan hukum, terutama kepolisian serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," kata dia di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan sektor penegakan hukum menjadi prioritas karena berdasarkan hasil riset Transparency International, kepolisian dan DPR selalu menjadi institusi yang paling rawan korupsi.
Baca juga : Pesan Johan Budi untuk pimpinan baru KPK
Alghifari menilai pimpinan KPK baru harus bisa memperkuat KPK dan membentengi lembaga itu dari pelemahan, selain harus bisa mengembalikan semangat kerja dalam pemberantasan korupsi di internal KPK.
Dia juga meminta pimpinan baru KPK menjalankan perencanaan strategis yang telah disusun pimpinan KPK sebelumnya.
Baca juga : Alasan Ketua KPK Agus Rahardjo tak datang ke paripurna DPR
Komisi III DPR telah memilih lima pemimpin baru KPK, yakni Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara), selain memilih Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK yang baru.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015
Tags: