Ojek online masih boleh beroperasi, Nadiem Makarim ucapkan terima kasih
18 Desember 2015 12:47 WIB
Pengemudi ojek berbasis online mengantar penumpang di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (18/12). Setelah mengeluarkan aturan pelarangan ojek berbasis online, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan revisi dan mengizinkan kembali pengoperasian ojek berbasis online sebagai solusi sementara sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta (ANTARA News) - CEO sekaligus founder Gojek, Nadiem Makarim melalui akun resmi Gojek Indonesia di @gojekindonesia menyatakan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah turun tangan terkait pelarangan beroperasinya ojek online.
"Terima kasih Presiden @jokowi atas dukungan Bapak terhadap lebih dari 200 ribu pengemudi GO-JEK dan 8 juta pengguna aplikasi kami," kata Nadiem dalam akun Twitter @gojekindonesia.
"Bapak @jokowi telah melindungi ekonomi kerakyatan sebagai fondasi kekuatan bangsa Indonesia. Majulah Indonesia!" - Nadiem Makarim
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan sempat melarang ojek dan transportasi online ojek maupun taksi yang berbasis dalam jaringan (daring) atau "online" beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum. Hal tersebut kemudian menuai sejumlah reaksi termasuk dari Presiden Joko Widodo.
Jokowi menilai ojek merupakan salah satu moda transportasi yang masih dibutihkan rakyat, oleh sebab itu alih-alih dilarang seharusnya ojek online ditata.
Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan masih memperbolehkan ojek berbasis aplikasi internet atau "online" untuk beroperasi sementara waktu dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jumat.
"Terima kasih Presiden @jokowi atas dukungan Bapak terhadap lebih dari 200 ribu pengemudi GO-JEK dan 8 juta pengguna aplikasi kami," kata Nadiem dalam akun Twitter @gojekindonesia.
"Bapak @jokowi telah melindungi ekonomi kerakyatan sebagai fondasi kekuatan bangsa Indonesia. Majulah Indonesia!" - Nadiem Makarim
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan sempat melarang ojek dan transportasi online ojek maupun taksi yang berbasis dalam jaringan (daring) atau "online" beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum. Hal tersebut kemudian menuai sejumlah reaksi termasuk dari Presiden Joko Widodo.
Jokowi menilai ojek merupakan salah satu moda transportasi yang masih dibutihkan rakyat, oleh sebab itu alih-alih dilarang seharusnya ojek online ditata.
Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan masih memperbolehkan ojek berbasis aplikasi internet atau "online" untuk beroperasi sementara waktu dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jumat.
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: