Jakarta (ANTARA News) - Usai memilih lima dari 10 calon pimpinan KPK, Komisi III DPR RI melakukan voting terhadap lima pimpinan KPK terpilih untuk memilih Ketua KPK.

"Karena sudah ada suara terbanyak, ada baiknya yang punya suara tertinggi langsung ditetapkan sebagai Ketua KPK," kata Hasrul Azwar usai pemilihan di Gedung DPR RI, Kamis.


Mendengar interupsi dari anggota Komisi III ini, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan, untuk memilih Ketua KPK harus melalui voting.

"Sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang berlaku, untuk memilih Ketua KPK harus melalui voting," kata Aziz Syamsuddin.

Dalam mekanisme pemilihan Ketua KPK, anggota Komisi III diberikan surat suara dan harus memilih 1 dari lima nama pimpinan KPK.

Lima pimpinan baru KPK itu adalah Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Agus Raharjo, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarief.