Jakarta (ANTARA News) - Tokoh katolik dan budayawan Indonesia Franz Magnis Suseno menilai seharusnya Setya Novanto tidak hanya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua DPR tetapi juga anggota DPR.

"Saya sendiri sebetulnya merasa tidak senang punya wakil masyarakat seperti itu. (Tindakannya) suatu pelanggaran berat dan seharusnya dia juga berhenti dari keanggotan DPR," kata pastor yang akrab disapa Romo Magnis itu, di Jakarta, Kamis.

Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua DPR terkait kasus saham PT Freeport Indonesia yang menyeretnya. Surat pengunduran diri Novanto disampaikan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, Rabu malam (16/12).

Menurut Romo Magnis, dengan pengunduran diri Novanto bukan berarti permasalahan pelanggaran kode etik tersebut selesai.

"Dia sendiri mundur sebelum disuruh mundur, tapi tentu perkara hukum belum selesai sama sekali. Kelakukan Setya Novanto juga harus betul-betul dicerna sebagai tindakan yang tidak etis. MKD DPR tetap beri penilaian terkait yang termuat dalam rekaman sebagai pelanggaran etika berat," ujar direktur Program Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara itu.

Tindakan Novanto, lanjut Romo Magnis, merupakan gambaran dari anggota DPR yang krisis etika.

"Ada pembusukan kesadaran etis di dalam kelas politik kita. Itu (kasus Novanto) bukan kasus satu-satunya. Tingginya kejadian politik uang di dalam DPR harusnya tidak ada," kata rohaniwan keturunan bangsawan itu.


"Kita tidak memilih mereka untuk melayani diri dari kekayaan masyarakat. Dari cara mereka membawa diri, memberi komentar, dan sebagainya ada kesan kalau mereka tidak menyadari punya tanggung jawab berat terhadap masyarakat," kata dia.




"Itu mutu para wakil rakyat seperti itu, buat apa punya perwakilan itu. Sekarang saatnya untuk koreksi itu. Kalau DPR mau koreksi ini, Alhamdulillah," tutur Romo Magnis.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengkritik MKD yang terlalu berlarut-larut atas tindakan Setya Novanto.

"MKD membawa diri tidak baik ke dalam proses ini, terlalu lama dan ragu-ragu. Sebetulnya sudah jelas yang dilakukan Setya Novanto adalah pelanggaran etika berat. Seharusnya MKD tidak perlu banyak waktu untuk menemukan pelanggaran itu, mereka punya kesan tidak punya nyali etika, ini berbahaya sekali," jelasnya.