Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh harapan besar bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa menangkap aspirasi, hati nurani, dan suara rakyat sehingga keputusan yang diambil mencerminkan keinginan rakyat Indonesia.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, mengatakan Presiden menaruh harapan cukup besar kepada MKD.
"Apapun yang mereka putuskan adalah betul-betul mencerminkan (keinginan rakyat), bukan hanya apa yang terjadi di dalam ruang tertutup di persidangan," katanya.
Ia mengatakan, Presiden memberikan perhatian secara khusus terhadap proses di MKD terkait sidang kasus etik yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dalam polemik "papa minta saham" kepada PT Freeport.
Menurut Pramono, Presiden dari waktu ke waktu menugaskan jajarannya untuk melaporkan perkembangan proses di MKD.
"Artinya apa yang menjadi harapan publik, keinginan masyarakat itu bisa diterjemahkan dan ditangkap secara baik oleh teman-teman di MKD," katanya.
Ia menegaskan pada prinsipnya pemerintah sama sekali tidak ingin campur tangan hanya memang "concern" terhadap hubungan antarlembaga dan sesama lembaga tinggi negara.
Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada MKD dan berharap MKD menerjemahkan keputusannya dengan baik sehingga segera ada ketenangan kembali.
Menurut dia, baru kali ini ada sebuah peristiwa politik dan etik yang mendapatkan "coverage" yang begitu besar dan respon luar biasa dari masyarakat.
"Dan tentunya kalau kemudian ini hasilnya seperti harapan publik saya yakin ini nantinya juga akan baik bagi kehidupan kita berbangsa dan bernegara," katanya.
Walaupun hasil keputusan MKD sudah mulai terlihat arahnya namun Pramono mengaku tidak terkejut karena pemerintah menilai MKD mampu menerjemahkan keinginan rakyat dengan sangat baik.
"Presiden sama sekali tidak pernah mempunyai beban apapun berkaitan dengan Freeport," katanya.
Presiden Jokowi harapkan MKD tangkap aspirasi rakyat
16 Desember 2015 19:39 WIB
Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: