PN Cilacap siap menggelar sidang PK Ba`asyir
16 Desember 2015 16:19 WIB
Terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, melihat jalannya persidangan dari layar terlevisi di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/3). Terdakwa dan tim kuasa hukum akhirnya memilih tidak mengikuti sidang karena menolak sistem mendengarkan saksi dengan teleconference. (FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan)
Cilacap, Jawa Tengah (ANTARA News) - Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, siap menggelar sidang permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus terorisme ustaz Abu Bakar Baasyir.
"Hari ini, kurang lebih pukul 13.00 WIB, kami terima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 11 Desember 2015," kata Ketua PN Cilacap, Mangatas Simanullang, usai menerima rombongan Tim Pengacara Muslim (TPM), di ruang kerjanya, PN Cilacap, Rabu siang.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih dulu surat salinan penetapan yang berkaitan dengan pendelegasian dari PN Jakarta Selatan kepada PN Cilacap terkait sidang permohonan PK yang diajukan Ba'asyir sebelum dibuat langkah-langkah lebih lanjut.
Menurut dia, langkah-langkah tersebut di antaranya menyiapkan majelis hakim yang akan memeriksa permohonan PK Nomor 17/Pid.PK/2015/PN Jkt.Sel yang diajukan Ba'asyir termasuk mengoordinasikan masalah keamanan dengan Kepolisian Resor Cilacap.
Disinggung mengenai kapan sidang tersebut akan digelar di PN Cilacap, dia memperkirakan paling cepat mulai dilaksanakan pada pertengahan bulan Januari 2016.
"Jadwalnya akan menyesuaikan dengan jadwal sidang yang lain," kata dia yang akan dipindahtugaskan ke PN Jakarta Barat.
Menurut dia, persiapan persidangan PK Baasyir tersebut nantinya akan dikoordinasikan oleh Ketua PN Cilacap yang baru, yakni Sri Widodo yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua PN Cilacap.
Kendati demikian, dia mengatakan, pihaknya tetap berupaya mengoordinasikan harapan TPM terkait masalah pengamanan kepada Polres Cilacap.
"Kita harapkan tidak ada apa-apa yang mengganggu persidangan," katanya.
Sementara dalam pertemuannya dengan Simanullang, anggota Dewan Pembina TPM, Achmad Michdan, mengharapkan PN Cilacap bisa mengoordinasikan masalah pengamanan persidangan dengan Polres Cilacap sehingga dapat tercipta suasana yang kondusif.
Ia mengharapkan kejadian saat sidang PK Ba'asyir dengan saksi terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi (kini telah dieksekusi), di PN Cilacap pada 2006 sehingga nyaris terjadi kericuhan.
"Saat itu, kami selaku tim pengacara harus menjalani pemeriksaan sedemikian rupa oleh aparat keamanan, sedangkan jaksa tidak diperlakukan seperti itu," katanya.
Selain itu, dia mengharapkan jadwal persidangan PK tersebut disesuaikan dengan jadwal kunjungan keluarga Ba'asyir.
"Jadwal kunjungannya hari Senin dan Rabu, kasihan kalau harus menghadiri sidang. Kalau bisa, jadwal sidangnya hari Kamis," katanya.
Terkait perlakuan petugas keamanan terhadap tim pengacara, Ketua Dewan Pembina TPM, Mahendradatta, mengharapkan kesamaan perlakuan antara pengacara dan jaksa.
Saat itu, kata dia, rombongan jaksa yang masuk ke dalam PN Cilacap lebih dulu tidak menjalani pemeriksaan petugas keamanan tetapi giliran pengacara justru diperiksa.
"Kami merasa tidak disejajarkan, padahal kami juga penegak hukum. Kami mohon kejadian tersebut tidak terulang lagi karena sidang PK Baasyir kali ini menarik perhatian, tidak hanya media dalam negeri yang meliput tetapi juga dari luar negeri," katanya.
"Hari ini, kurang lebih pukul 13.00 WIB, kami terima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 11 Desember 2015," kata Ketua PN Cilacap, Mangatas Simanullang, usai menerima rombongan Tim Pengacara Muslim (TPM), di ruang kerjanya, PN Cilacap, Rabu siang.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih dulu surat salinan penetapan yang berkaitan dengan pendelegasian dari PN Jakarta Selatan kepada PN Cilacap terkait sidang permohonan PK yang diajukan Ba'asyir sebelum dibuat langkah-langkah lebih lanjut.
Menurut dia, langkah-langkah tersebut di antaranya menyiapkan majelis hakim yang akan memeriksa permohonan PK Nomor 17/Pid.PK/2015/PN Jkt.Sel yang diajukan Ba'asyir termasuk mengoordinasikan masalah keamanan dengan Kepolisian Resor Cilacap.
Disinggung mengenai kapan sidang tersebut akan digelar di PN Cilacap, dia memperkirakan paling cepat mulai dilaksanakan pada pertengahan bulan Januari 2016.
"Jadwalnya akan menyesuaikan dengan jadwal sidang yang lain," kata dia yang akan dipindahtugaskan ke PN Jakarta Barat.
Menurut dia, persiapan persidangan PK Baasyir tersebut nantinya akan dikoordinasikan oleh Ketua PN Cilacap yang baru, yakni Sri Widodo yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua PN Cilacap.
Kendati demikian, dia mengatakan, pihaknya tetap berupaya mengoordinasikan harapan TPM terkait masalah pengamanan kepada Polres Cilacap.
"Kita harapkan tidak ada apa-apa yang mengganggu persidangan," katanya.
Sementara dalam pertemuannya dengan Simanullang, anggota Dewan Pembina TPM, Achmad Michdan, mengharapkan PN Cilacap bisa mengoordinasikan masalah pengamanan persidangan dengan Polres Cilacap sehingga dapat tercipta suasana yang kondusif.
Ia mengharapkan kejadian saat sidang PK Ba'asyir dengan saksi terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi (kini telah dieksekusi), di PN Cilacap pada 2006 sehingga nyaris terjadi kericuhan.
"Saat itu, kami selaku tim pengacara harus menjalani pemeriksaan sedemikian rupa oleh aparat keamanan, sedangkan jaksa tidak diperlakukan seperti itu," katanya.
Selain itu, dia mengharapkan jadwal persidangan PK tersebut disesuaikan dengan jadwal kunjungan keluarga Ba'asyir.
"Jadwal kunjungannya hari Senin dan Rabu, kasihan kalau harus menghadiri sidang. Kalau bisa, jadwal sidangnya hari Kamis," katanya.
Terkait perlakuan petugas keamanan terhadap tim pengacara, Ketua Dewan Pembina TPM, Mahendradatta, mengharapkan kesamaan perlakuan antara pengacara dan jaksa.
Saat itu, kata dia, rombongan jaksa yang masuk ke dalam PN Cilacap lebih dulu tidak menjalani pemeriksaan petugas keamanan tetapi giliran pengacara justru diperiksa.
"Kami merasa tidak disejajarkan, padahal kami juga penegak hukum. Kami mohon kejadian tersebut tidak terulang lagi karena sidang PK Baasyir kali ini menarik perhatian, tidak hanya media dalam negeri yang meliput tetapi juga dari luar negeri," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015
Tags: