Maluku Utara berlakukan izin investasi satu pintu 2016
16 Desember 2015 11:54 WIB
Warga menggunakan perahu di Pantai Gurango, Morotai Utara, Pulau Morotai, Maluku Utara, Rabu (11/11). Pulau Morotai memiliki beragam potensi wisata yang belum digarap maksimal, meskipun Pulau Morotai telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Ternate (ANTARA News) - Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Maluku Utara (Malut) akan memberlakukan izin investasi satu pintu mulai tahun 2016, untuk memudahkan para investor berminat menanamkan investasi di daerah ini.
"Salah satu keluhan investor yang ingin menanamkan modal di suatu daerah selama ini adalah proses perizinan yang rumit dan berbelit. BKPMD Malut akan mencoba menjawab keluhan investor itu dengan memberlakukan perizinan investasi satu pintu," kata Kepala BKPMD Malut Nirwan MT Ali di Ternate, Rabu.
Pemberlakuan satu pintu tersebut juga merupakan komitmen dari Pemprov Malut dalam mengimplementasikan kebijakan Presiden Joko Widodo melalui paket ekonomi I sampai paket ekonomi VII yang di antaranya memberikan berbagai kemudahan kepada investor yang ingin menanamkan investasi di Indonesia
Ia mengatakan, adanya pemberlakuan izin investasi satu pintu tersebut maka para investor, baik dari dalam maupun luar negeri yang ingin menanamkan modal di Malut dipastikan akan terbebas dari berbagai hambatan dalam mendapatkan izin investasi, selain itu juga, tidak akan terbebani dengan berbagai pungutan yang tidak resmi.
Namun, pemberlakukan izin investasi satu pintu tersebut tidak serta merta investor akan begitu saja mendapatkan izin investasi, karena tetap akan dikaji secara cermat apakah semua persyaratan perizinan telah dipenuhi investor atau apakah investasi yang akan dikembangkan sesuai dengan potensi dan kebijakan pemda atau tidak.
Menurut Nirwan MT Ali, upaya lainnya yang akan dilakukan BKPMD Malut untuk mendorong para investor menanamkan modal di Malut adalah penyediaan data yang benar, baik mengenai data potensi investasi maupun data pendukung lainnya.
BKPMD Malut telah melakukan koordinasi dengan semau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Malut, termasuk dengan semua pemerintah kabupaten/kota mengenai penyediaan data investasi yang benar itu.
Ia tidak merinci secara jelas jumlah investor maupun nilai investasi yang masuk ke Malut pada 2015 ini, hanya mengatakan bahwa Malut banyak diminati investor, baik dari dalam maupun luar negeri, terutama di sektor kelautan dan perikanan serta pertambangan.
"Salah satu keluhan investor yang ingin menanamkan modal di suatu daerah selama ini adalah proses perizinan yang rumit dan berbelit. BKPMD Malut akan mencoba menjawab keluhan investor itu dengan memberlakukan perizinan investasi satu pintu," kata Kepala BKPMD Malut Nirwan MT Ali di Ternate, Rabu.
Pemberlakuan satu pintu tersebut juga merupakan komitmen dari Pemprov Malut dalam mengimplementasikan kebijakan Presiden Joko Widodo melalui paket ekonomi I sampai paket ekonomi VII yang di antaranya memberikan berbagai kemudahan kepada investor yang ingin menanamkan investasi di Indonesia
Ia mengatakan, adanya pemberlakuan izin investasi satu pintu tersebut maka para investor, baik dari dalam maupun luar negeri yang ingin menanamkan modal di Malut dipastikan akan terbebas dari berbagai hambatan dalam mendapatkan izin investasi, selain itu juga, tidak akan terbebani dengan berbagai pungutan yang tidak resmi.
Namun, pemberlakukan izin investasi satu pintu tersebut tidak serta merta investor akan begitu saja mendapatkan izin investasi, karena tetap akan dikaji secara cermat apakah semua persyaratan perizinan telah dipenuhi investor atau apakah investasi yang akan dikembangkan sesuai dengan potensi dan kebijakan pemda atau tidak.
Menurut Nirwan MT Ali, upaya lainnya yang akan dilakukan BKPMD Malut untuk mendorong para investor menanamkan modal di Malut adalah penyediaan data yang benar, baik mengenai data potensi investasi maupun data pendukung lainnya.
BKPMD Malut telah melakukan koordinasi dengan semau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Malut, termasuk dengan semua pemerintah kabupaten/kota mengenai penyediaan data investasi yang benar itu.
Ia tidak merinci secara jelas jumlah investor maupun nilai investasi yang masuk ke Malut pada 2015 ini, hanya mengatakan bahwa Malut banyak diminati investor, baik dari dalam maupun luar negeri, terutama di sektor kelautan dan perikanan serta pertambangan.
Pewarta: La Ode Aminuddin
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: