Polisi Narmada amankan puluhan balok kayu
16 Desember 2015 09:21 WIB
Polisi menggiring tersangka pembalakan liar atau illegal logging berinisial JM (50) danMJ (50) saat gelar kasus pembalakan liar di Mapolres Temanggung, Jateng, Kamis (12/11). (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Mataram (ANTARA News) - Polsek Narmada di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat mengamankan puluhan balok kayu yang diduga dari aktivitas pembalakan liar di taman hutan raya Nuraksa yang masuk kawasan hutan lindung.
"Rata-rata kayu yang menjadi sasaran para pembalak liar ini berjenis kayu keras. Tidak lain berasal dari pohon tegakkan yang ada di dalam kawasan hutan," kata Kapolsek Narmada Kompol Setia Wijatono, kepada wartawan di Mataram, Rabu.
Sebanyak 75 balok kayu dengan panjang tiga meter telah diamankan di Mapolsek Narmada. Jenis kayunya adalah klokos, jukut, dadap, dan bajur.
"Terakhir kami mengamankan 17 batang kayu jenis klokos dan bajur, ukurannya variasi, rata-rata panjangnya mencapai tiga meter. Ini yang berhasil kami gagalkan, tidak tahu sudah berapa yang lolos dari pantauan kami di lapangan," ujarnya.
Barang yang diduga hasil pembalakan liar itu ditemukan berdasarkan informasi dari polisi yang berada di lapangan.
"Jadi informasi awalnya, dikabarkan ada sebuah kendaraan roda empat jenis pick-up akan mengambil kayu balok di dalam kawasan hutan. Sesuai dengan identitas yang disebutkan, anggota menyelidiki keberadaan pick-up hitam itu," ucap Setia.
Berdasarkan identitas yang diberikan tim intelijennya, kendaraan hitam itu melintas di sekitar Pasar Dusun Pesorongan Jukung, Desa Lemah Sempage, bergerak menuju ke dalam kawasan hutan.
"Jadi kejadiannya itu pada malam hari, sekitar pukul 20.30 WITA. Anggota membuntutinya sampai dekat dengan target kayu, kemudian dilakukan penyergapan," katanya.
Namun sopir mobil bisa kabur ke dalam hutan.
Polisi hanya berhasil mengamankan belasan kayu yang sudah siap diangkut di Dusun Pesorongan Jukung, Desa Lembah Sempage, Kecamatan Narmada.
Setia mengharapkan pemerintah daerah untuk tidak hanya mengeluarkan imbauan atau pun ajakan kepada masyarakat agar tidak menebang dan tetap menjaga kelestarian hutan.
Dia berharap pemda untuk ikut bersama-sama turun ke lapangan melihat kondisi hutan yang sebenarnya serta mengambil tindakan tegas terkait pelestarian hutan.
"Kondisi hutan di sini sudah sangat parah. Kayu yang diambil rata-rata dekat dengan sumber air. Ini kan bahaya kalau terus dibiarkan, tidak hanya bencana yang akan datang, tapi juga mengancam ketersediaan sumber air," ujarnya.
"Rata-rata kayu yang menjadi sasaran para pembalak liar ini berjenis kayu keras. Tidak lain berasal dari pohon tegakkan yang ada di dalam kawasan hutan," kata Kapolsek Narmada Kompol Setia Wijatono, kepada wartawan di Mataram, Rabu.
Sebanyak 75 balok kayu dengan panjang tiga meter telah diamankan di Mapolsek Narmada. Jenis kayunya adalah klokos, jukut, dadap, dan bajur.
"Terakhir kami mengamankan 17 batang kayu jenis klokos dan bajur, ukurannya variasi, rata-rata panjangnya mencapai tiga meter. Ini yang berhasil kami gagalkan, tidak tahu sudah berapa yang lolos dari pantauan kami di lapangan," ujarnya.
Barang yang diduga hasil pembalakan liar itu ditemukan berdasarkan informasi dari polisi yang berada di lapangan.
"Jadi informasi awalnya, dikabarkan ada sebuah kendaraan roda empat jenis pick-up akan mengambil kayu balok di dalam kawasan hutan. Sesuai dengan identitas yang disebutkan, anggota menyelidiki keberadaan pick-up hitam itu," ucap Setia.
Berdasarkan identitas yang diberikan tim intelijennya, kendaraan hitam itu melintas di sekitar Pasar Dusun Pesorongan Jukung, Desa Lemah Sempage, bergerak menuju ke dalam kawasan hutan.
"Jadi kejadiannya itu pada malam hari, sekitar pukul 20.30 WITA. Anggota membuntutinya sampai dekat dengan target kayu, kemudian dilakukan penyergapan," katanya.
Namun sopir mobil bisa kabur ke dalam hutan.
Polisi hanya berhasil mengamankan belasan kayu yang sudah siap diangkut di Dusun Pesorongan Jukung, Desa Lembah Sempage, Kecamatan Narmada.
Setia mengharapkan pemerintah daerah untuk tidak hanya mengeluarkan imbauan atau pun ajakan kepada masyarakat agar tidak menebang dan tetap menjaga kelestarian hutan.
Dia berharap pemda untuk ikut bersama-sama turun ke lapangan melihat kondisi hutan yang sebenarnya serta mengambil tindakan tegas terkait pelestarian hutan.
"Kondisi hutan di sini sudah sangat parah. Kayu yang diambil rata-rata dekat dengan sumber air. Ini kan bahaya kalau terus dibiarkan, tidak hanya bencana yang akan datang, tapi juga mengancam ketersediaan sumber air," ujarnya.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: