PPATK masih kaji laporan terkait Pilkada serentak
16 Desember 2015 04:52 WIB
Ilustrasi--Rekapitulasi Suara Pilkada. Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan proses rekapitulasi surat suara Pilkada Sleman 2015 di Kantor Kecamatan, Godean, Sleman, Yogyakarta, Kamis (10/12). Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD menargetkan melakukan pleno hasil perhitungan suara pada 17-18 Desember dan hasil perolehan suara Pilkada 2015 Kabupaten Sleman akan diumumkan ke publik pada 22 Desember 2015. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengkaji beberapa laporan penggunaan dana terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak.
"Belum bisa diekpos karena masih menunggu matang dulu. Jangan sampai kami menghakimi orang karena datanya masih premature," kata M Yusuf usai Penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2015 di Istana Negara Jakarta, Selasa.
M Yusuf mengakui bahwa ada laporan terkait kepala daerah, namun pihaknya masih mengkaji apakah laporan tersebut terkait pelaksanaan Pilkada.
"Menyangkut kepala daerah yang kami laporkan ada, namun konteks apakah masalah mengarah ke pilkada, kami masih kaji," kata M Yusuf setelah menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2015 peringkat II untuk kategori Badan Publik Lembaga Non Struktural.
Ketua PPATK ini juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang konsen terhadap penerimaan pajak negara agar lebih besar lagi.
"Kami membantu negara agar income (pendapatan) pajak besar dan telah ditemukan beberapa data signifikan, jumlahnya triliunan rupiah," ungkap M Yusuf.
Menurut dia, PPATK menemukan ada kesengajaan beberapa pihak tidak melaporkan pendapatan yang harusnya dikenakan pajak.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk dieksekusi," tegas ketua PPTAK ini.
"Belum bisa diekpos karena masih menunggu matang dulu. Jangan sampai kami menghakimi orang karena datanya masih premature," kata M Yusuf usai Penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2015 di Istana Negara Jakarta, Selasa.
M Yusuf mengakui bahwa ada laporan terkait kepala daerah, namun pihaknya masih mengkaji apakah laporan tersebut terkait pelaksanaan Pilkada.
"Menyangkut kepala daerah yang kami laporkan ada, namun konteks apakah masalah mengarah ke pilkada, kami masih kaji," kata M Yusuf setelah menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2015 peringkat II untuk kategori Badan Publik Lembaga Non Struktural.
Ketua PPATK ini juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang konsen terhadap penerimaan pajak negara agar lebih besar lagi.
"Kami membantu negara agar income (pendapatan) pajak besar dan telah ditemukan beberapa data signifikan, jumlahnya triliunan rupiah," ungkap M Yusuf.
Menurut dia, PPATK menemukan ada kesengajaan beberapa pihak tidak melaporkan pendapatan yang harusnya dikenakan pajak.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk dieksekusi," tegas ketua PPTAK ini.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: