Jakarta (ANTARA News) - Bareskrim Polri masih mengejar pria berinisial A yang menjadi tersangka dalam kasus prostitusi artis NM dan PR.

"Tersangka A masih dikejar. Insyaallah bakal tertangkap," kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto, Jakarta, Selasa.

Pada Senin (14/12), Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus prostitusi artis yakni pria berinisial A yang saat ini masih buron.

Nama A terkuak dari hasil pemeriksaan tersangka O dan F.

Arie mengatakan A berperan dalam bisnis prostitusi ini sebagai perantara yang menghubungkan artis maupun model dengan pelanggan.

Baca juga : PROSTITUSI ARTIS - Polisi periksa NM dan PR pada Rabu

Ia menyebut A merupakan bos dari F dan O. "Dia (A) diatasnya F dan O. Jadi F dan O mengaku bekerja pada beberapa pihak di atas mereka," katanya.

Sementara menurutnya, A berteman dengan RA, terpidana kasus prostitusi artis yang sudah dibekuk Polres Jaksel beberapa waktu lalu. Tetapi, A sudah terlebih dulu menjalani profesi ini dibanding RA.

"Mereka (A dan RA) ini berteman. Setidaknya sebelum kasus RA itu, dia (A) sudah mulai berbisnis," katanya.

Pada Kamis (10/12) malam, Bareskrim Polri mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai mucikari prostitusi artis berinisial O dan F di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat.

"Telah diamankan tersangka O dan F dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana.

Menurutnya, dalam penangkapan tersebut, turut diamankan juga dua artis dan model berinisial NM dan PR yang merupakan korban.