Serang (ANTARA News) - Gubernur Banten Rano Karno, yang sedianya akan dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus suap Bank Banten pada Kamis, 17 Desember 2015, akan dijadwalkan ulang pemanggilannya oleh KPK.

"Pak Gubernur sedianya diperiksa tanggal 17 Desember 2015. Namun pada tanggal tersebut, beliau ada acara yang tidak bisa diitnggalkan. Lalu Pak Gubernur mengutus biro hukum untuk minta di percepat tanggal 15-16 Desember ini, ternyata KPK, baru berkenan memberi kabar tanggal 21 -an," kata Kepala Biro (Karo) Humas Pemprov Banten, Deden Apriandi di Serang, Senin.

Menurut Deden, Gubernur Banten Rano Karno telah menerima surat pemanggilan pada Jumat, 11 Desember 2015 kemarin. Rano Karno akan menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi dugaan kasus suap dan pemerasan izin pendirian Bank Banten.

"Pak Gubernur sudah proaktif untuk minta dipercepat. Dalam perkembangannya ada perubahan, Pak Gubernur akan didamping oleh Plt Biro Hukum dan Karo Humas," kata Deden.

Selain Gubernur Banten Rano Karno, KPK juga akan meminta keterangan Empat Pimpinan DPRD Banten pada Selasa (15/12). Empat Pimpinan DPRD Banten yang akan diperiksa yakni Asep Rahmatullah (Ketua), Al Jamroni (Wakil Ketua), Muflikhah (Wakil Ketua) dan Nuraeni (Wakil Ketua).

Empat Pimpinan DPRD Banten tersebut mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembentukan bank Banten dengan tersangka Dirut BGD Ricky Tampinongkol, pada Selasa (15/12).

"Kita akan jawab sesuai dengan apa yang kita ketahui. Karena tidak tahu apa yang akan dipertanyakan oleh pihak penyidik KPK besok," kata Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah di Serang, Senin.

Ia mengaku siap memberikan keterangan sesuai dengan yang diketahuinya terkait pembahasan APBD untuk pembentukan bank Banten.

"Tentunya saya sebagai ketua DPRD pasti akan ditanya seputar proses APBD dari Banmus sampai Paripurna. Kita akan jawab sesuai apa yang kita ketahui," kata Asep.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, ia akan dimintai keterangan oleh KPK untuk tersangka Dirut BGD Ricky Tampinongkol dalam kasus dugaan suap bank Banten tersebut. Pihak DPRD Banten sudah menerima surat panggilan dari KPK tersebut pada Jumat (11/12).

Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeni, ia mengaku siap dimintai keterangan oleh KPK untuk saksi atas nama tersangka Dirut PT BGD Ricky Tampinongkol dalam kasus dugaan suap pembentukan bank Banten.

"Kami menyiapkan mental aja. Kami siap kooperatif untuk memenuhi panggilan KPK besok," kata politisi Partai Demokrat tersebut.