"Sesungguhnya tidak relevan dengan tugas MKD untuk memastikan adanya pelanggaran etika kategori berat atas Setya Novanto. Apalagi kinerja MKD sudah tidak lagi menjanjikan dapat mengungkap kebenaran," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin.
Menurut Hendardi, Panjaitan tidak hadir dalam pertemuan antara Ketua DPR, Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak M Riza Chalid.
"Luhut dicatut namanya, karena itu Panjaitan sebaiknya melaporkan tindakan pencatutan itu ke polisi. Bukan malah marah-marah dan sesumbar akan melawan siapapun yang sensasional," tutur Hendardi.
Hendardi mengatakan, dengan Panjaitan melapor ke aparat penegak hukum, maka klarifikasi atas peristiwa pencatutan tidak menimbulkan kegaduhan.
"Upaya pelaporan Novanto dan Reza adalah demi kehormatan diri dan menjaga wibawa negara karena Panjaitan adalah pejabat negara," ujarnya.