Jakarta ANTARA News) - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan, pemanggilan pengusaha Reza Chalid, yang lagi-lagi tidak hadir ketika dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, diserahkan sepenuhnya kepada prinsip yang berlaku di dewan.

"Terserah prinsip DPR lah," kata Kalla, pada wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin.

Dia mengemukakan hal tersebut ketika ditanyakan apa upaya terkait Chalid yang mangkir hingga dua kali setelah dipanggil oleh MKD terkait dengan kasus rekaman yang melibatkan Ketua DPR, Setya Novanto.

Kalla mengemukakan, kabar yang beredar adalah Chalid telah berada di luar negeri tetapi dirinya masih tidak tahu secara pasti.

Sedangkan ketika ditanyakan mengenai persidangan di MKD pada Senin ini (14/12), yang menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Pandjaitan, Kalla mengatakan dia hanya melihat awalnya.

"Bagaimana berkomentar bila masih berlangsung," katanya.