Jakarta (ANTARA News) - Aparat Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus prostitusi artis, pria berinisial A yang saat ini masih buron.

"Dari pemeriksaan tersangka O dan F, ada penambahan tersangka baru, inisialnya A. Kami masih lakukan pengejaran," kata Kepala Unit Perdagangan Manusia Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri AKBP Arie Darmanto di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan A berperan sebagai perantara yang menghubungkan para artis atau model dengan pelanggan dalam jaringan bisnis prostitusi tersebut.

Arie menyebut A sebagai atasan tersangka F dan O. "Dia diatasnya F dan O. Jadi F dan O mengaku bekerja pada beberapa pihak di atas mereka," katanya.

Ia menjelaskan pula bahwa A berteman dengan RA, tersangka kasus prostitusi artis yang sudah dibekuk oleh aparat Kepolisian Resor Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Menurut polisi, A sudah terlebih dulu terjun ke usaha pelacuran dibanding RA.

"Mereka ini berteman. Setidaknya sebelum kasus RA itu, dia (A) sudah mulai berbisnis," katanya.

Pada Kamis (10/12) malam, polisi mengamankan dua pria berinisial F dan O, yang diduga muncikari artis, di satu hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat.

Saat penangkapan polisi juga mengamankan artis dan model berinisial NM dan PR serta barang bukti berupa rekaman CCTV, kuitansi pembayaran kamar, telepon seluler, kondom, kunci kamar hotel, dan uang tunai Rp7 juta.