Jakarta (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar sindikat penggelapan mobil dengan modus pelaku melamar menjadi sopir pribadi.

"Tersangka HS menggelapkan mobil dengan modus menjadi sopir pribadi," kata Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Buddy Hermanto di Jakarta, Senin.

Buddy menuturkan awalnya HS melamar menjadi sopir pribadi. Kemudian korban meminta tersangka mengantarkan ke Hotel Crown Jakarta Selatan.

Usai mengantarkan, tersangka HS membawa kabur kendaraan merek "Fortuner" milik korban.

Buddy mengatakan bahwa petugas Unit IV Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Ajun Komisaris Polisi Agung dan AKP Rohim masih memburu empat pelaku lainnya.

Diduga sindikat penggelapan mobil yang terdiri atas otak pelaku, eksekutor, dan penadah itu sudah cukup lama beroperasi.


Baca : Di Jakarta Pusat bisa dua pencurian kendaraan bermotor sehari

Sebelumnya, anggota Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga mengamankan pegawai honorer Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi BH (33) yang diduga terlibat pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Tersangka BH membeli kendaraan seharga Rp60 juta dari EK melalui perantara W di Serang Banten sekitar dua bulan lalu.

Polisi masih memburu kedua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu.



Baca : Polda Metro gulung pencuri spesialis Avanza