Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MKD DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, siang ini MKD akan menggelar rapat internal untuk menentukan langkah-langkah ke depan terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

"Pukul 13.00 WIB, kami rapat pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya sesegera mungkin," kata Junimart di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan, untuk sementara, MKD DPR sudah memiliki kesimpulan terhadap pelanggaran etika yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto.

"Kita melihat bobot pelanggaran itu, ini yang perlu. Ada (pelanggaran) selesai, tinggal bobot ada ringan, sedang, berat, kita dalami, tugas kami rapim pukul 13.00 WIB," ujarnya.

Selain itu, dalam rapim MKD, tambahnya, akan membahas rencana pemanggilan Muhammad Riza.

"Sebagaimana telah saya sampaikan dari mulai awal yang namanya MR harus dipanggil, harus dipanggil, kenapa demikian, MR yang paling tahu anatomi itu, dalam rekaman dia yang paling dominan, berbicara, harus jelaskan kepada publik," Kata politisi PDIP itu.

Terkait rencana meminta keterangan kepada Menko Polhukam, Luhut Panjaitan, Junimart menyatakan, bila memang diperlukan MKD akan memanggil Luhut.

"Kita punya tata beracara, kalau berlanjut lebih jauh Pak Luhut akan dipanggil, kan hanya disebut-sebut, banyak nama di sana. Tapi saya hanya perlu Muhammad Riza," kata Junimart.