Sukabumi (ANTARA News) - Pelaku pembunuhan ibu kandung, Kusnadi alias Empay warga Kampung Puncaktamiang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cilendek, Bogor.
"Empay yang telah membunuh ibu kandungnya sendiri yakni Ejum (71) warga Desa/Kecamatan Curugkembar dengan cara menggorok leher sang ibu, kami bawa ke RSJ untuk diperiksa kejiwaannya. Ini kami lakukan untuk mengetahui sejauh mana sakit jiwa yang dialami oleh tersangka," kata Kapolsek Curugkembar, Ipda Dadi kepada wartawan, Kamis.
Menurutnya, selama mengalami gangguan kejiwaan pelaku pembunuhan ini tidak pernah diperiksa secara medis karena keterbatasan ekonomi keluarganya, bahkan informasinya penyakit kejiwaan yang diidap oleh pelaku sudah 7 tahun. Untuk memberangkatkan tersangka ke RSJ pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan pihak medis kecamatan setempat, Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi dan Muspika Curugkembar.
Diharapkan setelah mendapatkan rekam medis terkait kejiwaannya, pihaknya bisa melakukan langkah hukum selanjutnya, karena selama penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku pembunuhan ini, pihaknya kesulitan berkomunikasi bahkan jawaban tersangka selalu berubah-ubah dan tidak menunjukan rasa penyesalan.
"Nanti setelah ada rekam medisnya, kami akan melakukan penanganan hukum lebih lanjut. Untuk hasil olah TKP sudah dilakukan dan barang bukti golok yang digunakan tersangka untuk menggorok ibunya pun sudah disita. Namun, dari sedikit keterangan yang kami peroleh dari tersangka, pembunuhan ini dilakukan karena tersangka mendengar bisikan gaib," tambahnya.
Sebelumnya pada Rabu, (9/12), warga Curugkembar dikejutkan dengan penemuan jasad seorang lansia yang lehernya terdapat luka gorok. Ternyata pelaku pembunuhan tidak lain adalah anak kandung korban yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, dari tangan pelaku polisi juga menyita golok berlumuran darah yang digunakan untuk menggorok leher ibunya. Pembunuhan ini diduga dilakukan tersangka pada tengah malam atau saat ibunya tengah terlelap tidur.
Anak penggorok ibu dibawa ke RSJ Bogor
11 Desember 2015 02:17 WIB
Ilustrasi (ANTARA News/Lukisatrio)
Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: