Gowa, Sulsel (ANTARA News) - Sejumlah pemilih di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan protes tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena tidak mendapat undangan.

"Saya warga asli kenapa tidak dapat undangan, dan saya di ping-pong kiri kanan dari TPS satu ke TPS tiga," ketus pemilih Alimuddin Hakim (50) di TPS 1, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Sombaopu, Gowa, Rabu.

Menurut dia, sejak lahir hingga berkeluarga selalu terdaftar saat Pilkada sebelumnya dan baru kali ini tidak mendapat undangan padahal terdaftar di Data Pemilih Tetap (DPT).

"Ini jelas ada kesalahan pendataan masa saya sudah seringkali mencoblos tapi tidak bisa ikut. Lagi pula kami menduga ada permainan," kesal mantan Ketua KPPS Pilkada Pilpres lalu.

Sedangkan pemilih lain Hj Muriati Amzar (69) juga kesal atas perilaku petugas KPPS setempat yang tidak memberikan hak mencoblos pilihannya.

"Saya capek mondar mandir katanya macam-macam, minta lagi foto copy KTP, padahal saya terdaftar di DPT, masa yang bagi undangan tidak tahu penduduk sekitar. Ternyata ketua KPPS-nya bukan orang sini," ucap ibu dari ketua RT 004 Kelurahan Bonto-bontoa itu.

Kendati pihak KPPS setempat mengaku tetap mengakomodir pemilih terdaftar di DPT meski tidak mendapat undangan, namun sejumlah pemilih memilih apatis untuk tidak menyalurkan hak pilihnya.

Bahkan sejumlah pemilih yang mempunyai undangan memilih terpaksa harus balik kanan karena petugas KPPS menutup TPS tersebut tanpa toleransi waktu beralasan waktu penutupan sudah masuk.

Ketua KPPS setempat Sulyanti saat ditanya wartawan mengaku tidak tahu soal pengantaran undangan tersebut.

"Saya kurang tahu itu pak, memang ada petugas KPPS yang bagi undangan," kilahnya.

Pemilih lainnya Daeng Siggollo di TPS 3 Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu membenarkan dirinya tidak bisa mencoblos karena tidak diberi ruang oleh petugas KPPS padahal mempunyai KTP.

"Saya tidak bisa memilih, alasannya tidak terdaftar dan tidak punya undangan, kenapa bisa seperti ini, kayanya ada permainan," sebut dia.

Hasil pantauan di sejumlah TPS di Kabupaten Gowa banyak pemilih protes karena tidak bisa menyalurkan hak pilihnya, bahkan mereka memiliki KTP terkesan tidak dilayani.

Diketahui jumlah TPS di Kabupaten Gowa sebanyak 1.000 unit dengan jumlah total pemilih yang terdaftar di DPT sebanyak 544.795 jiwa.