Palembang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Selatan mengingatkan kepada penyelenggara pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten di provinsi ini untuk bekerja secara profesional sesuai dengan undang-undang.
Penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 mulai tingkat bawah seperti KPPS, PPK hingga KPUD kabupaten harus profesional dan jangan sampai melakukan tindakan yang dapat menodai demokrasi, kata Ketua KPUD Sumatera Selatan Aspahani, di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan, penyelenggara pilkada diharapkan dapat melaksanakan pemungutan suara dengan baik sesuai dengan aturan.
Kemudian diharapkan pula mampu mengamankan surat suara dan hasil rekap dari masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) secara berjenjang hingga diplenokan di tingkat KPUD kabupaten.
Jika tindakan profesional itu benar-benar diterapkan oleh penyelenggara pilkada, pihaknya optimistis pelaksanaan pesta demokrasi di tujuh kabupaten dalam provinsi Sumsel ini dapat berjalan dengan aman, tertib, damai, jujur dan adil, katanya.
Menurut dia, pilkada serentak tahap pertama pada Desember 2015 ini perlu disukseskan dan menghasilkan kepala daerah yang benar-benar sesuai harapan masyarakat.
Untuk menyukseskan pesta demokrasi itu, selain mengingatkan penyelenggara untuk profesional, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan secara ketat seluruh proses pilkada. Jika mengetahui adanya tindakan penyelenggara pilkada atau pihak-pihak tertentu melanggar aturan dan berupaya curang memenangkan pasangan calon tertentu agar segera melaporkannya kepada pengawas pilkada dan KPUD.
Selain berpartisipasi melakukan pengawasan, pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di tujuh kabupaten dalam wilayah Sumsel meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Ilir, Pali, Musirawas dan Musirawas Utara agar menjaga keamanan dan ketertiban selamat berlangsungan pemungutan suara hingga pelantikan pasangan calon kepala daerah terpilih, kata Aspahani.
KPU Sumsel ingatkan penyelenggara pilkada bekerja profesional
9 Desember 2015 03:17 WIB
Komisi Pemilihan Umum (FOTO ANTARA)
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: