Mabes Polri: sepuluh Polda diperkuat jelang pilkada serentak
9 Desember 2015 00:41 WIB
Ilustrasi. Polisi Tambah Pengamanan Pemilu Kapolda Aceh, Brigjen Pol Husein Hamidi (kiri) memeriksa kesiapan pasukan brimob yang dikirim dari Mabes Polri saat apel bersama sebelum diberangkatkan ke daerah rawan gangguanan keamanan di Mapolda, Banda Aceh, Minggu (30/3). Mabes Polri mengirim tambahan sebanyak 341 personil brimob (3 SSK) ke Aceh untuk membantu tugas Polda Aceh dalam mengamankan pemilu 9 April mendatang yang rawan gangguan keamanan. (ANTARA FOTO/Ampelsa)
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Bagian Perencanaan SOPS Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Eddy Tambunan mengatakan sebanyak sepuluh markas kepolisian daerah mendapat tambahan personel menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Rabu (9/12).
"Berdasarkan pemetaan kami, polda yang diperkuat ini berada di daerah rawan konflik pilkada," ujar Eddy di Jakarta, Selasa.
Sepuluh Mapolda tersebut, yakni Gorontalo, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Sumatera Utara, Jambi, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
Menurut dia, sekitar 100 hingga 900 personel Brigade Mobil (Brimob) telah dikerahkan untuk mengamankan berjalannya "Pesta Rakyat" di masing-masing wilayah tersebut.
Eddy menjelaskan Polri memasukkan sepuluh daerah itu dalam kategori rawan dengan berdasarkan pada sejarah konflik, keberadaan pengurus partai politik ganda, dan potensi konflik pasangan calon.
Selain itu, sengketa batas wilayah, karakteristik masyarakat, dan tingkat kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat juga menjadi pertimbangan kepolisian untuk memperketat pengawasan, katanya menambahkan.
"Berdasarkan pemetaan kami, polda yang diperkuat ini berada di daerah rawan konflik pilkada," ujar Eddy di Jakarta, Selasa.
Sepuluh Mapolda tersebut, yakni Gorontalo, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Sumatera Utara, Jambi, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
Menurut dia, sekitar 100 hingga 900 personel Brigade Mobil (Brimob) telah dikerahkan untuk mengamankan berjalannya "Pesta Rakyat" di masing-masing wilayah tersebut.
Eddy menjelaskan Polri memasukkan sepuluh daerah itu dalam kategori rawan dengan berdasarkan pada sejarah konflik, keberadaan pengurus partai politik ganda, dan potensi konflik pasangan calon.
Selain itu, sengketa batas wilayah, karakteristik masyarakat, dan tingkat kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat juga menjadi pertimbangan kepolisian untuk memperketat pengawasan, katanya menambahkan.
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: