Jakarta (ANTARA News) - Rapat Peripurna untuk mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan RUU KPK sebagai RUU inisiatif Pemerintah dan DPR ditunda.
Menurut pimpinan rapat paripurna DPR RI, Fahri Hamzah, penundaan itu karena pelaksanaan Pilkada serentak.
"Besok ada peristiwa penting di negara ini besok. Sekali lagi tidak menyalahkan ketidakhadiran anggota karena Pilkada. Kita kuatir rapat paripurna Kamis (10/12) tak kourum karena ada juga penghitungan suara. Kita tutup rapat paripurna ini," kata Fahri menutup rapat paripurna, di Gedung DPR RI, Selasa.
Sebelum rapat paripurna ditutup, anggota DPR RI dari NasDem, Taufiqulhadi meminta pimpinan DPR RI untuk menggelar rapat paripurna pada Kamis (10/12).
"Malam ini kita memang tak bisa rapat paripurna. Tapi kami minta pimpinan DPR RI untuk pastikan rapat paripurna pada Kamis. Kami setuju rapur malam ini, ditunda karena pilkada serentak," kata Taufiqulhadi.
Rapart Paripurna DPR ditutup karena tak kourum
8 Desember 2015 21:31 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah (Zul Sikumbang)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: