Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung menantang pengkritik penyelidikan kasus dugaan rekaman PT. Freeport Indonesia yang terburu-buru untuk berdebat.
"Yang ngomong bisa debat sama saya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di Jakarta, Senin.
JAM Pidsus juga enggan menyatakan sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus ini. "Saya enggak jawab itu, masih penyelidikan," ucapnya.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan jaksa agung dalam menangani kasus ini.
"Pak Jaksa Agung sudah kontak untuk berkoordinasi," tegas dia.
Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Kaspudin Noor mengingatkan Kejaksaan Agung jangan kebablasan dalam memberikan informasi kasus dugaan rekaman Freeport, mengingat masih tahap penyelidikan, bukannya penyidikan.
"Upaya proaktif dari Kejaksaan, sangat bagus, tapi ingat penyelidikan itu jangan diekspos atau masih bersifat rahasia," katanya kepada Antara di Jakarta pekan lalu.
Kejagung tantang pengkritik penyelidikan kasus Novanto
7 Desember 2015 15:52 WIB
Rapat Kerja Kejaksaan Agung (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015
Tags: