Dimyati Natakusuma merasa turun pangkat
7 Desember 2015 15:30 WIB
Polisi berjaga di depan ruang Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, saat sidang kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/12). Sidang itu berlangsung secara tertutup. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta (ANTARA News) - Menjelang permintaan keterangan terhadap Ketua DPR, Setya Novanto, di MKD DPR, terjadi lagi pergantian anggota MKD DPR. Anggota MKD DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zainut Tauhit diganti Dimyati Natakusuma yang kemudian mengaku merasa turun pangkat.
"Benar saya ditugaskan partai untuk gantikan Pak Zainut Tauhit di MKD," kata Natakusuma, di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Ia menegaskan, dia mendapat tugas di MKD DPR tidak hanya saat ada kasus dugaan pernintaan saham ke PT Freeport Indonesia.
"Pergantian untuk seterusnya, Saya turun pangkat dong dari pimpinan BURT jadi anggota MKD," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, Romahurmuziy, mengakui tidak mengetahui pergantian anggota MKD DPR dari fraksinya.
"Jangankan kirim surat pergantian ke pimpinan DPR, tahu saja tidak," kata Romahurmuziy
Berbeda dengan persidangan sebelumnya, saat MKD DPR yang meminta keterangan dari Menteri ESDM, Sudirman Said, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, yang dilakukan secara terbuka.
Dalam persidangan terhadap Novanto, persidangan dilakukan secara tertutup. Bahkan dia harus datang melalui pintu samping dan mengendap-ngendap dari pers.
"Benar saya ditugaskan partai untuk gantikan Pak Zainut Tauhit di MKD," kata Natakusuma, di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Ia menegaskan, dia mendapat tugas di MKD DPR tidak hanya saat ada kasus dugaan pernintaan saham ke PT Freeport Indonesia.
"Pergantian untuk seterusnya, Saya turun pangkat dong dari pimpinan BURT jadi anggota MKD," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, Romahurmuziy, mengakui tidak mengetahui pergantian anggota MKD DPR dari fraksinya.
"Jangankan kirim surat pergantian ke pimpinan DPR, tahu saja tidak," kata Romahurmuziy
Berbeda dengan persidangan sebelumnya, saat MKD DPR yang meminta keterangan dari Menteri ESDM, Sudirman Said, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, yang dilakukan secara terbuka.
Dalam persidangan terhadap Novanto, persidangan dilakukan secara tertutup. Bahkan dia harus datang melalui pintu samping dan mengendap-ngendap dari pers.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015
Tags: