Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menghadirkan dan memeriksa pengusaha Muhammad Riza Chalid.

"Sampai saat ini, baru dua orang diperiksa dan satu orang menyanggupi untuk diperiksa, tapi satu orang lagi belum memenuhi panggilan untuk diperiksa," kata anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Junimart Girsang di Jakarta, Senin.

Kedua orang yang sudah diperiksa MKD adalah Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu pada Rabu (2/12) dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia keesokan harinya.

Satu orang yang menyanggupi untuk diperiksa Senin ini adalah Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai teradu, sedangkan Riza Chalid kembali mangkir dengan alasan masih di luar negeri.

"Kalau hanya dua orang yang diperiksa belum lengkap, karena dalam pertemuan tersebut dihadiri tiga orang sehingga harus diperiksa semuanya," kata Junimart.

Wakil Ketua MKD ini menambahkan, jika ketiganya sudah diperiksa maka MKD dapat menggelar rapat pleno untuk menyimpulkan siapa sesungguhnya inisiator pertemuan itu.

Pertemuan ketiga tokoh itu dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD karena diduga ada percakapan soal permintaan saham PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

Junimart menegaskan, MKD akan bersidang sesuai aturan Tata Beracara di MKD.

"Anggota MKD dari PDI Perjuangan komit untuk menyelesaikan sidang MKD hingga tuntas. Ini sesuai dengan amanah partai," tegas dia.