KECELAKAAN METROMINI - Tidak ada toleransi bagi kendaraan umum tidak layak
7 Desember 2015 12:31 WIB
Petugas mengevakuasi metromini yang tertabrak rangkaian KRL di perlintasan Stasiun Angke, Jakarta, Minggu (6/12). Bus Metromini B80 jurusan Kalideres Jembatan Lima menerobos masuk lintasan kereta api akibatnya bus terseret sekitar 200 meter, menyebabkan 13 orang tewas dan tujuh orang terluka. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap seluruh kendaraan umum yang tidak layak jalan, termasuk Metromini.
"Tidak ada toleransi buat semua kendaraan umum yang tidak layak jalan di Jakarta. Jadi, tidak ada juga toleransi buat Metromini," kata Basuki di balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.
Lebih lanjut, pria yang lebih akrab disapa Ahok itu pun menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas seluruh kendaraan umum yang tidak layak beroperasi demi kenyamanan para penggunanya.
"Metromini yang sudah jelek-jelek itu, kalau bisa dibuang saja. Masalahnya, saya tidak punya hak untuk membuangnya. Yang pasti, semua kendaraan yang tidak layak akan terus kami tangkap," ujar Ahok.
Sementara itu, diketahui sejauh ini Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta telah mencabut izin trayek terhadap sebanyak 1.600 angkutan umum yang beroperasi di wilayah Ibu Kota.
"Untuk itu, kami pun siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh pemilik Metromini dan telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pencabutan izin trayek tersebut," tutur Ahok.
Ia mengungkapkan Pemprov DKI mencatat sampai saat ini masih ada 3.000 bus yang tidak layak beroperasi. Dia pun mempertanyakan keberadaan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dalam mengontrol angkutan umum di ibukota.
"Sejauh ini sudah ada 1.600 bus yang kami tangkap. Tapi masih ada sekitar 3.000-an bus lainnya yang rata-rata juga tidak layak jalan. Makanya, saya pertanyakan keberadaan Organda," ungkap Ahok.
"Tidak ada toleransi buat semua kendaraan umum yang tidak layak jalan di Jakarta. Jadi, tidak ada juga toleransi buat Metromini," kata Basuki di balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.
Lebih lanjut, pria yang lebih akrab disapa Ahok itu pun menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas seluruh kendaraan umum yang tidak layak beroperasi demi kenyamanan para penggunanya.
"Metromini yang sudah jelek-jelek itu, kalau bisa dibuang saja. Masalahnya, saya tidak punya hak untuk membuangnya. Yang pasti, semua kendaraan yang tidak layak akan terus kami tangkap," ujar Ahok.
Sementara itu, diketahui sejauh ini Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta telah mencabut izin trayek terhadap sebanyak 1.600 angkutan umum yang beroperasi di wilayah Ibu Kota.
"Untuk itu, kami pun siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh pemilik Metromini dan telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pencabutan izin trayek tersebut," tutur Ahok.
Ia mengungkapkan Pemprov DKI mencatat sampai saat ini masih ada 3.000 bus yang tidak layak beroperasi. Dia pun mempertanyakan keberadaan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dalam mengontrol angkutan umum di ibukota.
"Sejauh ini sudah ada 1.600 bus yang kami tangkap. Tapi masih ada sekitar 3.000-an bus lainnya yang rata-rata juga tidak layak jalan. Makanya, saya pertanyakan keberadaan Organda," ungkap Ahok.
Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: