Ini hambatan perluasan Transjakarta ke Bekasi
6 Desember 2015 15:01 WIB
Penambahan Bus Transjakarta Bus Transjakarta melintasi Kawasan Bundaran HI Jakarta, Selasa (29/4). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyediakan anggaran dalam APBD 2014 sebesar Rp 1,7 triliun penambahan armada Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A) ()
Bekasi (ANTARA News) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana menilai wacana perluasan jalur transportasi armada Transjakarta ke Kota Bekasi terganjal kondisi badan jalan yang sempit.
"Yang jelas jalan harus diperhatikan. Jaringan jalan DKI dengan kita berbeda, jalan kita (KOta Bekasi) sempit-sempit, beda dengan DKI yang luas," katanya di Bekasi, Minggu.
Menurut dia, Dinas Perhubungan Kota Bekasi saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menindaklanjuti wacana Gubernur DKI Jakarta guna memperluas jalur Transjakarta sampai ke Kota Bekasi.
Menurut Yayan, jalur yang memungkinkan akses Transjakarta di Kota Bekasi adalah koridor II yang sudah beroperasi sejak 2013 di Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Medansatria.
"Jalur itu bisa diteruskan ke Terminal Induk Kota Bekasi di Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur. Rutenya yaitu dari Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani (Tol Bekasi Barat) lalu Terminal Bekasi," katanya.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini koordinasi dengan Dishub DKI Jakarta mengenai wacana tersebut baru sebatas via telepon.
Menurut dia diperlukan kerja sama dengan Dinas Bina Marga dan Tata Air untuk penyiapan badan jalan berupa pemisahan jalur busway dan jalur umum.
"Makanya kita bersinergi dengan Dinas Binamarga dan Tata Air untuk pelebarannya," katanya.
"Yang jelas jalan harus diperhatikan. Jaringan jalan DKI dengan kita berbeda, jalan kita (KOta Bekasi) sempit-sempit, beda dengan DKI yang luas," katanya di Bekasi, Minggu.
Menurut dia, Dinas Perhubungan Kota Bekasi saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menindaklanjuti wacana Gubernur DKI Jakarta guna memperluas jalur Transjakarta sampai ke Kota Bekasi.
Menurut Yayan, jalur yang memungkinkan akses Transjakarta di Kota Bekasi adalah koridor II yang sudah beroperasi sejak 2013 di Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Medansatria.
"Jalur itu bisa diteruskan ke Terminal Induk Kota Bekasi di Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur. Rutenya yaitu dari Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani (Tol Bekasi Barat) lalu Terminal Bekasi," katanya.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini koordinasi dengan Dishub DKI Jakarta mengenai wacana tersebut baru sebatas via telepon.
Menurut dia diperlukan kerja sama dengan Dinas Bina Marga dan Tata Air untuk penyiapan badan jalan berupa pemisahan jalur busway dan jalur umum.
"Makanya kita bersinergi dengan Dinas Binamarga dan Tata Air untuk pelebarannya," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: