Polda Metro temukan barang bukti untuk ungkap pembunuhan Akseyna
5 Desember 2015 10:50 WIB
Pengembangan Kasus Pembunuhan Akseyna Tim Penyelam dari Brimob Kelapa Dua menyisir TKP pembunuhan Akseyna Ahad Dori untuk mencari bukti baru di Danau Kenanga, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (5/10). Polda Metro Jaya bersama Polresta Depok kembali menyisir TKP menggunakan perangkat sonar guna pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan mahasiswa UI yang ditemukan tewas pada 26 Maret 2015 tersebut. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) ()
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan satu barang bukti untuk mengungkap dugaan pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori alias Ace (18).
"Kami menemukan satu barang bukti yang mungkin bisa membuka tabir gelap ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Sabtu.
Krishna mengatakan penyidik menemukan barang bukti itu dari hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan selama beberapa bulan.
"Barang bukti belum bisa disampaikan kepada publik," ungkap Krishna.
Namun, Krishna menyebutkan penemuan barang bukti itu dapat membuat titik terang penyelidikan kasus Akseyna.
Krishna menjelaskan penyidik kepolisian akan merangkai barang bukti itu dengan sejumlah petunjuk dan penelusuran jaringan lain.
Sebelumnya, mahasiswa jurusan Biologi UI Akseyna Ahada Dori ditemukan tewas di Danau Kencana pada 26 Maret 2015.
Warga menemukan korban meninggal dunia dengan kondisi menggendong tas berisi batu bata yang diduga sebagai pemberat agar korban tenggelam.
Penyidik menemukan surat wasiat yang diduga palsu di kamar kosan berisi permintaan agar keluarga maupun pihak lainnya tidak mencari keberadaan korban.
"Kami menemukan satu barang bukti yang mungkin bisa membuka tabir gelap ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Sabtu.
Krishna mengatakan penyidik menemukan barang bukti itu dari hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan selama beberapa bulan.
"Barang bukti belum bisa disampaikan kepada publik," ungkap Krishna.
Namun, Krishna menyebutkan penemuan barang bukti itu dapat membuat titik terang penyelidikan kasus Akseyna.
Krishna menjelaskan penyidik kepolisian akan merangkai barang bukti itu dengan sejumlah petunjuk dan penelusuran jaringan lain.
Sebelumnya, mahasiswa jurusan Biologi UI Akseyna Ahada Dori ditemukan tewas di Danau Kencana pada 26 Maret 2015.
Warga menemukan korban meninggal dunia dengan kondisi menggendong tas berisi batu bata yang diduga sebagai pemberat agar korban tenggelam.
Penyidik menemukan surat wasiat yang diduga palsu di kamar kosan berisi permintaan agar keluarga maupun pihak lainnya tidak mencari keberadaan korban.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: