Panwaslu Kediri terima banyak pengaduan "kampanye hitam"
4 Desember 2015 21:30 WIB
Ilustrasi--Pengepakan Logistik Pilkada. Petugas melakukan pengepakan logistik surat suara, formulir dan alat coblos ke dalam kotak suara di gudang KPU Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (3/12). Sebanyak 2.600 kotak suara berisi logistik pilkada itu akan didistribusikan ke 1.300 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 157 desa/kelurahan 14 kecamatan se-Kabupaten Trenggalek pada H-3 Pilkada Serentak 9 Desember 2015. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
Kediri (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menerima banyak pengaduan "kampanye hitam" yang meminta warga tidak menyoblos salah satu pasangan calon saat pilkada serentak, 9 Desember 2015.
"Kami proses dan telusuri siapa yang memasang ataupun menyebarkan. Barang bukti sudah ada di kami," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Kediri Muji Harjito di Kediri, Jumat.
Ia mengatakan sejumlah pengaduan tentang kampanye hitam itu di antaranya berupa selebaran yang isinya tidak memilih salah satu pasangan calon. Selebaran itu tersebar di Kecamatan Ngadiluwih, di antaranya juga mencatut nama salah seorang kepala dusun. Namun, saat dikonfirmasi, ternyata yang bersangkutan mengaku tidak menyebarkan selebaran itu.
Selain itu, panwaslu juga menerima laporan penyebaran kampanye hitam lewat stiker yang isinya juga ajakan tidak memilih salah satu pasangan calon. Bahkan, dalam stiker juga membawa nama organisasi keagamaan.
Muji mengatakan barang bukti stiker itu ditemukan di Kecamatna Ngancar, Gurah, serta Banyakan. Model stiker yang disebar juga sama, termasuk isinya.
"Di Kecamatan Ngancar ditemukan di masjid Desa Bedali. Orang menemukan lalu melaporkan ke panwas kecamatan di Ngancar. Kalau di Gurah itu, orang menemukan di halaman salah satu ormas di Gurah," ujarnya.
Ia mengakui, ketegangan sudah semakin terjadi mendekati pelaksanaan pencoblosan yang hanya kurang beberapa hari ini. Hal itu terbukti dengan semakin maraknya kampanye hitam yang meminta masyarakat untuk tidak mencoblos salah satu pasangan calon.
"Tensi politik meningkat, tapi kami tidak mengurangi pengawasan. Selain itu, masyarakat Kabupaten Kediri ini juga sudah semakin cerdas, jadi hasutan-hasutan itu tidak ditanggapi masyarakat," ujarnya.
Ia mengaku masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui penyebar kampanye hitam itu. Jika ditemukan, yang bersangkutan bisa dijerat dengan hukuman pidana, sebab ajakan itu tidak baik.
Jito juga menegaskan, sampai saat ini sudah 18 aduan yang masuk ke Panwaslu Kabupaten Kediri, dimana beberapa di antaranya adalah kampanye hitam, sementara lainnya adalah beragam pelanggaran pilkada.
Sementara itu, Kepala Polres Kediri AKBP Yusuf Gunawan mengaku Gakumdu belum mendapatkan laporan belum ada laporan resmi terkait dengan kampanye hitam itu. Polisi pun tetap berjaga, agar tercipta situasi yang kondusif.
"Belum ada laporan resmi. Yang jelas, sampai hari ini kami tetap konsentrasi pada kondusifitas kamtibmas," ujarnya.
Kepolisian, kata dia, juga melakukan berbagai upaya preventif, dengan melakukan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI maupun pemerintah daerah. Ia berharap, pilkada di kabupaten ini nantinya berjalan dengan kondusif.
"Kami proses dan telusuri siapa yang memasang ataupun menyebarkan. Barang bukti sudah ada di kami," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Kediri Muji Harjito di Kediri, Jumat.
Ia mengatakan sejumlah pengaduan tentang kampanye hitam itu di antaranya berupa selebaran yang isinya tidak memilih salah satu pasangan calon. Selebaran itu tersebar di Kecamatan Ngadiluwih, di antaranya juga mencatut nama salah seorang kepala dusun. Namun, saat dikonfirmasi, ternyata yang bersangkutan mengaku tidak menyebarkan selebaran itu.
Selain itu, panwaslu juga menerima laporan penyebaran kampanye hitam lewat stiker yang isinya juga ajakan tidak memilih salah satu pasangan calon. Bahkan, dalam stiker juga membawa nama organisasi keagamaan.
Muji mengatakan barang bukti stiker itu ditemukan di Kecamatna Ngancar, Gurah, serta Banyakan. Model stiker yang disebar juga sama, termasuk isinya.
"Di Kecamatan Ngancar ditemukan di masjid Desa Bedali. Orang menemukan lalu melaporkan ke panwas kecamatan di Ngancar. Kalau di Gurah itu, orang menemukan di halaman salah satu ormas di Gurah," ujarnya.
Ia mengakui, ketegangan sudah semakin terjadi mendekati pelaksanaan pencoblosan yang hanya kurang beberapa hari ini. Hal itu terbukti dengan semakin maraknya kampanye hitam yang meminta masyarakat untuk tidak mencoblos salah satu pasangan calon.
"Tensi politik meningkat, tapi kami tidak mengurangi pengawasan. Selain itu, masyarakat Kabupaten Kediri ini juga sudah semakin cerdas, jadi hasutan-hasutan itu tidak ditanggapi masyarakat," ujarnya.
Ia mengaku masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui penyebar kampanye hitam itu. Jika ditemukan, yang bersangkutan bisa dijerat dengan hukuman pidana, sebab ajakan itu tidak baik.
Jito juga menegaskan, sampai saat ini sudah 18 aduan yang masuk ke Panwaslu Kabupaten Kediri, dimana beberapa di antaranya adalah kampanye hitam, sementara lainnya adalah beragam pelanggaran pilkada.
Sementara itu, Kepala Polres Kediri AKBP Yusuf Gunawan mengaku Gakumdu belum mendapatkan laporan belum ada laporan resmi terkait dengan kampanye hitam itu. Polisi pun tetap berjaga, agar tercipta situasi yang kondusif.
"Belum ada laporan resmi. Yang jelas, sampai hari ini kami tetap konsentrasi pada kondusifitas kamtibmas," ujarnya.
Kepolisian, kata dia, juga melakukan berbagai upaya preventif, dengan melakukan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI maupun pemerintah daerah. Ia berharap, pilkada di kabupaten ini nantinya berjalan dengan kondusif.
Pewarta: Destyan HS
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: