Bengkulu (ANTARA News) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menjadi tersangka penganiayaan tahanan semasa menjadi polisi telah meninggalkan Bengkulu, Jumat, dan kembali ke Jakarta setelah pelimpahnnya ke Kejaksaan Negeri di sana batal.

Novel bertolak hari ini menggunakan pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA 927 sekitar pukul 9.40 WIB dari Bandara Fatmawati Bengkulu.

Penyidik KPK itu didampingi tiga orang pengacaranya, yakni Taufik, Soar Siagian dan Muji Kartika Rahayu.

Setelah pengurusan administrasi Kamis (3/12) pukul 23.00 WIB, Novel menginap di salah satu hotel di Kota Bengkulu sebelum berangkat kembali ke Jakarta.

"Belum tahu, kita mau ke Jakarta dulu," kata Soar Siagian kepada wartawan tentang rencana sesampai Jakarta apakah mendatangi Mabes Polri atau Kejaksaan Agung.

Novel tiba di Bengkulu kemarin menyusul pelimpahannya ke Kejaksaan Bengkulu.

Dia menjadi tersangka penganiayaan tahanan kasus pencurian saat menjadi polisi di Bengkulu sebelas tahun silam pada 2004.

Penyidik KPK itu dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Bengkulu Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk menyelesaikan pengurusan administrasi pelimpahan kasus hingga pukul 23.00 WIB.