Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah sedang upayakan pengurangan jumlah pecandu narkoba, untuk kemudian menentukan target penurunan yang dapat dicapai setiap tahun.

"Angkanya belum ada, tapi kami sedang menyusun target itu," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam diskusi terbatas di Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis.

Ia mengemukakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan untuk segera menentukan angka pengurangan pemakai obat terlarang setiap tahunnya.

"Masing-masing instansi nanti akan memberikan figur kemampuan mereka untuk mengurangi jumlah pemakai," paparnya.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan dibantu aparat keamananan serta pihak kejaksaan untuk mencapai terget tersebut, tuturnya.

Pria yeng sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPR RI di Komisi II itu meyakini penurunan pecandu yang saat ini diperkirakan berjumlah 1.848 orang perlu dilakukan melalui dorongan pemberian motivasi hidup, dukungan keluarga, dan rehabilitasi.

Sedangkan untuk bandar narkoba, katanya, Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah disiagakan mengawasi pintu masuk pelanggar tersebut, di jalur-jalur domestik maupun perbatasan internasional.

Selain itu, ia menegaskan akan tetap mendukung pemberian hukuman yang berat kepada para bandar narkoba.

"Bandar ini menghancurkan masyarakat, kami minta mereka dihukum yang seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Yasonna.