Jakarta (ANTARA News) - KPK menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh anggota DPRD Banten terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2016

"Tersangka SMH (Sri Mulya Hartono) ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba Jakarta Pusat. Tersangka TSS (Tri Satriya Santosa) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sedangkan tersangka RT (Ricky Tampinongkol) ditahan di Rutan Kelas I Cipinang," kata pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Pada hari Rabu, KPK menetapkan anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten dari Fraksi PDI-Perjuangan Tri Satriya Santosa dan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar Sri Mulya Hartono sebagai tersangka dugaan penerima suap, sedangkan tersangka pemberi suap adalah Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.

Ketiganya keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.45 secara berturut-turut adalah Tri Satriya Santosa, MS Hartono dan Ricky Tampinongkol, namun tidak ada dari mereka yang menyampaikan komentar mengenai penetapannya sebagai tersangka.

Tiga orang yang sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK itu kompak bungkam dan mencoba menutupi muka mereka dari wartawan yang sudah menunggu di depan gedung KPK.

Operasi Tangkap Tangan

Tri Satriya, MS Hartono dan RIcky Tampinongkol diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa (1/12) siang di satu restoran di kawasan Serpong, Tangerang.

Saat penangkapan, penyidik KPK menyita uang sebanyak 11.000 dolar AS (sekitar Rp154 juta) dan Rp60 juta dalam beberapa amplop, pemberian uang tersebut diduga terkait APBD Banten 2016 mengenai pendirian Bank Pembangunan Banten yang lazim disebut sebagai Bank Banten.

APBD Banten tahun anggaran 2016 yang disahkan pada 30 November 2015 lalu sepakat bahwa PT BGD kembali mendapat suntikan dana sebesar Rp385 miliar.

Dari suntikan dana sebesar Rp385 miliar, sebanyak Rp350 miliar dialokasikan untuk akuisisi (pembelian) bank untuk pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau biasa disebut Bank Banten.

Dengan penganggaran Rp350 miliar tersebut, maka penyertaan modal untuk pembentukan Bank Banten lunas, atau terpenuhi Rp950 miliar, sesuai dengan yang tertuang dalam ketentuan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah).

Gubernur Banten Rano Karno berencana untuk menghidupkan kembali Bank Banten dan telah menyiapkan dana Rp 950 miliar. Dana tersebut diperoleh dengan cara memangkas anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang dianggap berlebih.

Pemberian dana pendirian Bank Banten akan dilakukan secara bertahap hingga 2017. Dana awal yang dikucurkan adalah sebesar Rp314 miliar pada 2014. lalu pada 2015 akan diberikan lagi sebesar Rp400 miliar, dan sisanya dialirkan pada 2016.