Pengiriman shabu-shabu dalam toilet bus diungkap
2 Desember 2015 15:46 WIB
Dokumentasi tersangka kasus narkotika jaringan Internasional dihadirkan saat gelar kasus narkotika jenis shabu-shabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Semarang (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah mengungkap pengiriman shabu-shabu hampir 190 gram dari Jakarta tujuan Solo yang disembunyikan di toilet bus antarkota antarprovinsi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Amrin Remico, di Semarang, Rabu, mengatakan, dalam pengungkapan tersebut juga diamankan pula kurir berinisial ES Warga Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
"Kurir ini menuju Solo, namun menggunakan bus jurusan Jakarta-Purwodadi," ucapnya.
Ia menuturkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi rencana pengiriman shabu-shabu dari Jakarta tujuan Solo menggunakan bus.
Petugas BNN, lanjut dia, sudah mengintai mulai dari wilayah Kabupaten Kendal hingga masuk ke Kota Semarang.
Saat masuk Semarang, kata dia, petugas mengamankan ES, namun belum berhasil memperoleh narkotika yang dimaksud.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap bus di pangkalannya di Wirosari, Kabupaten Grobogan.
"Setelah dicari ditemukan di toilet bus. Tersangka sudah mengakui barang haram tersebut," ujarnya.
Dari pemeriksaan tersangka, menurut dia, pengiriman barang haram tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kembang Kuning Nusakambangan, Cilacap.
Kepala Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Amrin Remico, di Semarang, Rabu, mengatakan, dalam pengungkapan tersebut juga diamankan pula kurir berinisial ES Warga Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
"Kurir ini menuju Solo, namun menggunakan bus jurusan Jakarta-Purwodadi," ucapnya.
Ia menuturkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi rencana pengiriman shabu-shabu dari Jakarta tujuan Solo menggunakan bus.
Petugas BNN, lanjut dia, sudah mengintai mulai dari wilayah Kabupaten Kendal hingga masuk ke Kota Semarang.
Saat masuk Semarang, kata dia, petugas mengamankan ES, namun belum berhasil memperoleh narkotika yang dimaksud.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap bus di pangkalannya di Wirosari, Kabupaten Grobogan.
"Setelah dicari ditemukan di toilet bus. Tersangka sudah mengakui barang haram tersebut," ujarnya.
Dari pemeriksaan tersangka, menurut dia, pengiriman barang haram tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kembang Kuning Nusakambangan, Cilacap.
Pewarta: IC Senjaya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015
Tags: