Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menunjukkan rekaman video tersembunyi CCTV yang memperlihatkan anggota DPR RI Ivan Haz menganiaya pembantu rumah tangga berinisial T (20) di lift apartemen.

"Saksi ahli menyebutkan pemukulan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti di Jakarta, Rabu.

Krishna mengatakan saksi ahli berpendapat perlakuan Ivan terhadap wanita berusia 20 tahun itu tergolong tindakan penganiayaan, sedangkan penyidik polisi juga menduga aksi putra mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz itu pemukulan.

Krishna menyatakan rekaman video tersembunyi itu telah diperlihatkan kepada istri Ivan Haz, Amnah.

Kepada penyidik, Amnah mengaku pria yang terekam video tersembunyi itu suaminya, namun Amnah membantah suaminya Ivan Haz memukul korban yang saat itu berada di lift apartemen.

Krishna menyebutkan keterangan saksi ahli itu dapat membantah pengakuan Amnah yang menyatakan suaminya hanya mendorong korban.

Meski istri Ivan Haz membantah, Krishna mengaku memiliki alat bukti kuat jika tindakan anggota DPR RI itu termasuk penganiayaan.

Diketahui pelapor T memar lengannya dan luka bengkak pada telinga sebelah kiri yang diduga akibat dianiaya.

T lalu melaporkan majikannya yang menjadi anggota DPR RI itu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan pada 30 September 2015.

Selain mendapatkan perlakuan kasar berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum, terlapor juga melarang T ke luar rumah bahkan menyita telepon selular sejak masuk bekerja pada Mei 2015.