Jakarta (ANTARA News) - Mantan anggota DPR RI Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu melaporkan suaminya berinisial S ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Betul ditangani Subdirektorat Renakta (Remaja Anak dan Wanita)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Rabu dini hari.
Berdasarkan informasi, mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai membuat laporan polisi.
Noriyo juga telah menjalani visum untuk melengkapi alat bukti dalam laporan dugaan KDRT itu.
Namun suami Noriyu juga melaporkan istrinya karena telah mencakar dan menarik kerah baju hingga robek.
Mantan anggota DPR laporkan suami terkait dugaan KDRT
2 Desember 2015 01:31 WIB
Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu (ANTARA/ Ujang Zaelani)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: