Jakarta (ANTARA News) - Mantan anggota DPR RI Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu melaporkan suaminya berinisial S ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Betul ditangani Subdirektorat Renakta (Remaja Anak dan Wanita)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Rabu dini hari.

Berdasarkan informasi, mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai membuat laporan polisi.

Noriyo juga telah menjalani visum untuk melengkapi alat bukti dalam laporan dugaan KDRT itu.

Namun suami Noriyu juga melaporkan istrinya karena telah mencakar dan menarik kerah baju hingga robek.