Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy A Sparringa, mengatakan isu bahan kimia obat merupakan isu klasik yang mencemari citra jamu di Tanah Air.

"Obat tradisional merupakan warisan budaya bangsa yang layak kita pertahankan serta perlu dikembangkan agar berperan dalam upaya kesehatan nasional," ujar Roy dalam peluncuran Gerakan Penanggulangan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan penambahan bahan kimia obat pada obat tradisional tidak dapat dibenarkan karena tidak dapat dipertanggungjawabkan keamanannya.

"Kami senantiasa melakukan upaya pengawasan terhadap obat tradisional yang beredar di Tanah Air."

Data pengawasan selama tiga ahun terakhir menunjukkan bahwa pada 2013 terdapat 2,07 persen obat tradisional yang diuji dan dijadikan sampel yang mengandung bahan kimia obat.

Kemudian, pada 2014 terjadi penurunan persentase temuan obat tradisional mengandung bahan kimia obat menjadi sebesar 1,38 persen.

Pada 2015 sampai dengan November, data menunjukkan bahwa temuan obat tradisional mengandung bahan kimia obat meningkat menjadi 2,11 persen.

"Penyebab utamanya masih ada obat tradisional mengandung bahan kimia obat karena permintaan yang cukup tinggi."

Oleh karenanya, lanjut Roy, upaya penanggulangan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dapat dilakukan jika didukung masyarakat.

"Badan POM senantiasa menghargai dan memberikan dukungan kepada pelaku usaha di bidang obat tradisional, yaitu industri dan UMKM obat tradisional, dan berupaya meningkatkan kompetensi pelaku usaha di bidang obat tradisional agar dapat mengembangkan produknya dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional," terang dia.