Jakarta (ANTARA News) - Dirut PT Pelindo II R.J. Lino pada Senin, memenuhi panggilan pemeriksaan yang diagendakan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

"Pak Lino sudah hadir," kata kuasa hukum RJ Lino, Fredrich Yunadi, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin.

Menurutnya, Lino telah hadir sejak pukul 09.00 WIB di Mabes Polri.

Hari ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Lino sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (9/11) dan pemeriksaan kedua pada Rabu (18/11).


Baca : Polisi periksa RJ Lino

Kasus korupsi tersebut terkuak setelah penyidik Bareskrim menelusuri bahwa semestinya mobile crane yang dipesan pada 2012 dengan anggaran senilai Rp45 miliar itu dikirimkan ke sejumlah pelabuhan seperti Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak.

Namun, barang-barang tersebut tidak dikirim, dan setelah diselidiki ternyata pelabuhan-pelabuhan tersebut tidak membutuhkan barang itu.

Bareskrim telah menetapkan seorang tersangka di PT Pelindo II yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan.

Sementara hingga saat ini penyidik telah memeriksa 48 saksi dalam kasus tersebut.

Penyidik juga telah menyita dokumen terkait 10 unit mobile crane dan notebook (komputer jinjing).



Baca : Lino: tidak ada pelanggaran pidana mobile crane

Sementara 10 unit mobile crane juga sudah disita dan ditempatkan di wilayah Pelindo II yang sudah dipasangi garis polisi.