Surabaya (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2015.

"Jaga netralitas anggota Korpri dalam pesta demokrasi, khususnya pemilu kepala daerah yang akan digelar akhir tahun ini," kata JK dalam sambutannya saat memimpin Upacara Peringatan HUT ke-44 Korpri di Lapangan Kodam V Brawjiaya, Surabaya pada Senin.

Menurut JK, anggota Korpri dilarang memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kelompok tertentu.

Wapres meminta anggota Korpri harus memprioritaskan kepada tugas pokok dan fungsi pelayanan kepada seluruh masyarakat.

"Anggota Korpri harus fokus pada tugas pokok dan fungsinya, memberi pelayanan publik tanpa diskriminasi," kata JK.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan institusinya telah menyiapkan surat pemecatan jika ada pegawai negeri sipil yang bersikap tidak netral dalam Pilkada) 2015.

Menurut Menteri, netralitas PNS dalam Pilkada merupakan suatu keharusan karena petugas negara tidak boleh berpihak terhadap satu kepentingan politik tertentu.

Kementerian juga akan menindaklanjuti pegawai yang terbukti tidak netral dengan menerjunkan tim investigasi.